Dinkes Kulon Progo petakan sasaran penerima pemeriksaan kesehatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pemetaan sasaran penerima Pemeriksaan ...

Dinkes Kulon Progo petakan sasaran penerima pemeriksaan kesehatan

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pemetaan sasaran penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun sebagai upaya strategis yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Senin, mengatakan dinkes juga memetakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan PKG di Hari Ulang Tahun, termasuk penyiapan sumber daya manusia, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP).

"Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) memanfaatkan momentum ulang tahun sebagai pengingat bagi individu untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit serius," kata Sri Budi.

Ia mengatakan program ini mengedepankan upaya promotif dan preventif melalui pemberian layanan kesehatan gratis kepada masyarakat dan pemberian edukasi untuk memahami hasil pemeriksaan serta langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Tujuannya, yakni mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit.

Selain itu, PKG untuk mendeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit. Kemudian, mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian

Adapun sasaran dari PKG adalah bayi baru lahir usia 2 hari, balita dan anak prasekolah usia 1-6 tahun, dewasa usia 18-59 tahun, dan lanjut usia mulai usia 60 tahun.

Pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari (kurang dari 24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis. Kemudian, PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun. Untuk tahap awal sasaran yang berulang tahun Januari-Maret 2025, bisa dilayani sampai dengan 30 April 2025.

"Simulasi di puskesmas lainnya direncanakan dari 10 – 15 Februari 2025, dilanjutkan launching seluruh puskesmas," katanya.

Sri Budi mengatakan tempat pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).

PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Tahap awal di Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan di puskesmas," katanya.

Baca juga:

Lebih lanjut, Sri Budi mengatakan langkah persiapan di tingkat masyarakat untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun dengan
Mengunduh SATU SEHAT Mobile, mendaftar/mengaktifkan kepesertaan JKN.

Untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang ditemukan pada saat pemeriksaan kesehatan dan penanganannya, masyarakat yang belum menjadi peserta JKN atau status kepesertaan tidak aktif , diharapkan dapat mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan kepesertaan JKN sebulan sebelum hari ulang tahunnya.

"Persiapan ke FKTP, yakni masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan pesan untuk mengikuti PKG di Hari Ulang Tahun melalui WhatsApp. Pada H-7 akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri," katanya.

Selanjutnya, peserta PKG lansia, disarankan datang dengan pendamping, dan saat berkunjung ke FKTP, masyarakat harus membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) / KIA / KK, buku kesehatan ibu dan anak (KIA) bagi sasaran balita dan anak pra-sekolah.

Masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapatkan notifikasi, dapat berkunjung langsung ke FKTP dan membawa identitas diri KTP/Kartu Identitas Anak/KK, telepon seluler untuk mengunduh aplikasi SSM untuk melakukan pendaftaran.

"Masyarakat perlu mengisi kuesioner mandiri menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP sebelum mendapatkan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun bagi masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler, akan dibantu petugas di FKTP," katanya.

Baca juga:

Pewarta: Sutarmi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025