Kementerian ESDM hormati penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ...

Kementerian ESDM hormati penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung
(ESDM) menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

“(ESDM) menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Andity, di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut, menyusul penggeledahan oleh Kejagung di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.

Kejagung, Senin, menggeledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

"Terkait perkara apa belum ada informasi," ujarnya.

Baca juga:

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025