KPK periksa pegawai Badan Karantina Pertanian sidik pengadaan xray

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pegawai Badan Karantina Pertanian terkait penyidikan ...

KPK periksa pegawai Badan Karantina Pertanian sidik pengadaan xray

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pegawai Badan Karantina Pertanian terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun anggaran 2021.

"Saksi hadir semua. Klarifikasi oleh BPKP dalam rangka perhitungan kerugian negara," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ketiga saksi tersebut adalah Fungsional Arsiparis Muda Biro Umum dan Keuangaan Badan Karantina Indonesia Sahronih, pegawai negeri sipil Badan Karantina Indonesia bernama Fardianto Eko Saputro dan Maman Suparman.

Ketiganya menjalani pemeriksaan pada Senin (10/2) oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, KPK pada 12 Agustus 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.

Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam perkara tersebut, antara lain putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dan Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman.

Keduanya sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat xray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik, mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

"Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami," kata Tessa.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025