Pakar hukum Unsoed ajak semua penegak hukum jaga wibawa pengadilan
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho mengajak semua penegak ...
![Pakar hukum Unsoed ajak semua penegak hukum jaga wibawa pengadilan](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/10/hibnu-nugroho.jpg)
Sekarang benteng keadilan saja tidak dihormati oleh para penegak hukum, apalagi orang lain.
Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho mengajak semua penegak hukum, termasuk pengacara atau advokat, untuk bersama-sama menjaga wibawa pengadilan dengan tidak melakukan tindakan kurang terpuji di pengadilan.
"Apalagi namanya advokat, itu 'kan penegak hukum, profesi yang terhormat. Jadi, menjaga nama profesi terhormat itu segala perilakunya harus terhormat," kata Prof. Hibnu Nugroho di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Prof. Hibnu pun menyoroti aksi tidak terpuji seorang pengacara bernama Firdaus Oiwobo yang naik ke meja saat sidang Hotman Paris Hutapea melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).
Menurut dia, perbuatan tidak terpuji tersebut berkaitan dengan masalah etik atau etika profesi.
"Jadi, saya kira memang organisasi profesi (pengacara/advokat) sekarang ini harus mengevaluasi kembali terhadap anggota-anggota untuk berperilaku secara etis," kata Guru Besar Hukum Acara pada Fakultas Hukum Unsoed itu.
Dijelaskan bahwa makna profesi yang terhormat itu harus dikembalikan sesuai dengan hakikatnya, baik dalam perilaku, bahasa, maupun sebagainya.
Menurut dia, hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh organisasi profesi advokat untuk mengevaluasi dan menginventarisasi kembali anggotanya sehingga ke depan menjadi lebih baik, lebih disegani, lebih terhormat, lebih cerdas, serta bisa mengendalikan diri.
"Apalagi, perilaku tidak terpuji itu dilakukan di pengadilan yang merupakan tempat benteng keadilan," katanya.
Ia melanjutkan, "Sekarang benteng keadilan saja tidak dihormati oleh para penegak hukum, apalagi orang lain. Paling tidak para penegak hukum yang ada ini harus betul-betul menjaga wibawa suatu pengadilan."
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Sumarwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025