Penembakan Otoritas Maritim Malaysia Tewaskan 1 PMI, DPR Bakal Panggil Kemlu dan KP2MI

Insiden penembakan 5 PMI di Selangor Malaysia hingga 1 tewas dan 4 luka-luka, DPR bakal panggil Kemlu dan KP2MI

Penembakan Otoritas Maritim Malaysia Tewaskan 1 PMI, DPR Bakal Panggil Kemlu dan KP2MI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons atas insiden yang dilakukan oleh Otoritas Maritim Malaysia terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, , Malaysia.

Akibat itu, satu orang yang berstatus unprosedural tewas dan empat lainnya luka-luka dengan dua di antaranya mengalami kritis.

Dasco menyatakan, pihaknya mengecam tindakan tersebut dan menduga telah terjadi aksi penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia.

"Kami menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan (excessive use of force) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), otoritas maritim Malaysia, yang telah menewaskan 1 orang WNI tersebut," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1/2025).

Dasco menyebut, RI dalam waktu dekat akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mengkonfirmasi insiden berdarah tersebut.

Tak cukup di situ, RI juga kata dia, meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

"Kami mendorong Kemenlu RI dan Kementerian P2MI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan," tukas Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.

Baca juga:

Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan kalau insiden terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia memakan korban.

Kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, terhitung ada satu meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

"Intinya telah terjadi yang menimbulkan korban 1 orang pekerjaan migran meninggal dunia dan 4 orang dalam keadaan luka-luka. Yang satu juga kabarnya saat ini tengah kritis," kata Christina saat jumpa pers di Kantor Kementrian P2MI, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).

Meski begitu, Christina menyatakan, memang sejatinya yang mengalami tersebut merupakan yang unprosedural.

Dalam artian kata dia, yang berangkat tidak sesuai dengan prosedur yang diatur oleh pemerintah. Akan tetapi, aksi yang dilakukan tidak juga dibenarkan.

Christina lantas membeberkan kronologi terjadinya itu. Kata dia, awalnya para itu sedang melintas di perairan Tanjung Rhu pada Jumat (24/1/2025) dini hari.

Namun di saat bersamaan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) sedang melakukan patroli.

"Di mana saat itu patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh 5 orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia Unprosedural," kata dia.

Baca juga:

Atas hal itu, Kementerian P2MI kata Christina mengecam tindakan tersebut dan menduga tindakan itu sebagai bentuk penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.

Pasalnya menurut dia, apabila memang mendapati adanya pekerja migran yang unprosedural sebaiknya bisa ditangkap saja tidak sampai melakukan .

"Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia," tandas dia.