Penjelasan Kejagung Soal Penggeledahan di Kementerian ESDM, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan dalam penggeledahan itu penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas
![Penjelasan Kejagung Soal Penggeledahan di Kementerian ESDM, Ini Barang Bukti yang Diamankan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kejagung-esdm-sf.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Penggeledahan berlangsung hampir tujuh jam.
Berdasarkan pantauan, pihak RI terpantau keluar dari gedung dengan sejumlah tumpukan box dimasukkan ke dalam 2 mobil RI pukul 18.45 WIB.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) , Harli Siregar, dalam penggeledahan itu penyidik menggeledah tiga ruangan di diantaranya ruang Direktur Pembinaan Usah Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekertaris Direktorat Jenderal Migas.
Harli mengatakan penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekira pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, penyidik membawa sejumlah barang bukti.
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," ujarnya.
"Nah sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," kata Harli menambahkan.
Harli menyatakan pihaknya lalu menyita barang-barang tersebut berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan.
"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada Senin (10/2/2025).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar pun membenarkan hal tersebut.
"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Kendati demikian Harli belum menjelaskan lebih jauh mengenai penggeledahan tersebut.
Termasuk perkara apa yang saat ini sedang ditangani oleh korps Adhyaksa tersebut.
"Itu saya juga belum ada info (soal kasus apa), yang terinfo tadi disana ada penggeledahan, " pungkasnya.