Pertengahan Februari 2025, Pemkot Malang upayakan DED Pasar Besar rampung
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengupayakan pembuatan dokumen desain teknis atau detail engineering desaign (DED) untuk proyek renovasi total Pasar Besar selesai pada pertengahan Februari 2025."Untuk sekarang, DED masih ...
Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengupayakan pembuatan dokumen desain teknis atau detail engineering desaign (DED) untuk proyek renovasi total Pasar Besar selesai pada pertengahan Februari 2025.
"Untuk sekarang, DED masih proses penyusunan supaya bisa finalisasi sesuai target sekitar 10-15 Februari 2025," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi di Kota Malang, Selasa.
Penyusunan DED juga menyesuaikan dengan beberapa catatan yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Secara umum, DED memuat gambar kerja, spesifikasi teknis, dan biaya pekerjaan suatu proyek infrastruktur.
Pemkot Malang juga akan mengajukan usul supaya proyek renovasi total Pasar Besar bisa dikerjakan dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dia memperkirakan pelaksanaan pengerjaan membutuhkan anggaran sekitar Rp275 miliar.
"Semoga itu disetujui semua untuk pembangunan tiga lantai," ucap dia.
Selain itu, kata dia, rencana perbaikan menyeluruh pada bangunan Pasar Besar juga telah mendapatkan dukungan dari para pedagang, sebagai salah satu syarat wajib pelaksanaan proyek tersebut untuk diserahkan kepada Kementerian PU.
"Saat ini sekitar 85 persen pedagang sudah setuju. Sedangkan yang 15 persen akan kami sosialisasikan," ucapnya.
Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai urgensi pelaksanaan renovasi tersebut. Pasalnya, kondisi bangunan di Pasar Besar perlu dibenahi agar memberikan kesan lebih aman dan nyaman bagi para pedagang maupun pembeli.
"Tentu kami akan terus memberikan informasi dan melakukan sosialisasi bahwa Pasar Besar perlu pembangunan total. Karena kondisi pasar ini sudah tidak layak," kata dia.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) Hatta Ismail mengatakan restu dari para pedagang terhadap proses renovasi ini didasari kondisi pasar tersebut yang sudah tidak layak.
"Ini kesepakatan warga Kota Malang, memang menyetujui untuk (dilakukan) pembenahan. Alasannya setelah kami lihat karena (kondisi bangunan) sudah tidak layak," ucap dia.
Persetujuan renovasi Pasar Besar juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) Rifan Yasin yang menyebut DPRD sudah datang langsung ke lokasi tersebut untuk mendengarkan masukan dari para pedagang.
"DPRD sudah berkunjung dan melihat banyak pedagang setuju," katanya.