Trump Harap Gencatan Senjata Gaza dan Pertukaran Tahanan Bisa Bertahan
Donald Trump berharap gencatan senjata Gaza dan kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Israel dan Hamas bertahan
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald mengatakan Gaza dan kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Israel dan Hamas sebaiknya bertahan. Ia memperingatkan bahwa jika tidak, kekacauan besar akan terjadi.
"Kita akan segera melihat, dan ini sebaiknya bertahan,” kata Trump ketika ditanya tentang kemungkinan keberhasilan kesepakatan tersebut dalam wawancara via telepon dengan NBC News, pada Sabtu seperti dikutip .
Trump juga mengatakan memberi tahu kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk terus melakukan apa yang perlu dilakukan.
“Terus lakukan apa yang perlu Anda lakukan. Anda harus memastikan, ini harus segera berakhir. Kami ingin ini berakhir, tetapi tetap lakukan apa yang harus dilakukan,” kata Trump.
Presiden terpilih itu menekankan pentingnya rasa hormat bagi AS dalam memastikan kesepakatan tersebut bertahan.
“Rasa hormat. AS harus kembali dihormati dan itu harus terjadi dengan cepat. Tetapi rasa hormat adalah kata utama yang saya gunakan,” ujar Trump.
Dia memperingatkan bahwa jika AS tidak dihormati, gencatan senjata bisa runtuh. “Jika mereka menghormati kita, itu akan bertahan. Jika tidak, kekacauan besar akan terjadi,” katanya.
Trump juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan Netanyahu dalam waktu dekat, meskipun dia menolak memberikan rincian spesifik tentang pembicaraan yang akan datang.
Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata tiga tahap pada Rabu malam untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza dengan gencatan senjata yang akan mulai berlaku pada Ahad pukul 8.30 pagi waktu setempat.
Disebutkan bahwa hampir 47.000 warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas serta lebih dari 110.700 terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di wilayah tersebut.