Pemkab Situbondo tunggu Pemprov Jatim terkait status darurat PMK
Pemerintah Kabupaten Situbondo menunggu Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait dengan status darurat penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi meskipun di Situbondo sudah ditemukan 248 ekor sapi terpapar virus PMK dan 53 di ...
Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo menunggu Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait dengan status darurat penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi meskipun di Situbondo sudah ditemukan 248 ekor sapi terpapar virus PMK dan 53 di antaranya mati.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo Achmad Junaidi di Situbondo, Minggu, mengatakan Pemprov Jawa Timur belum menetapkan status darurat penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga daerah lain di Jatim belum menyandang status tersebut.
"Kalau status darurat itu, kami harus mengikuti Pemprov Jatim. Jika di Jawa Timur menyatakan darurat, maka kami tentunya juga ikut status darurat," ujarnya.
Menurut Junaidi, kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi di Situbondo masih belum signifikan dibandingkan dengan jumlah populasi sapi yang mencapai 164.780 ekor.
"Total kasus PMK sejak akhir Desember 2024 hingga 17 Januari 2025 ada 248 ekor sapi yang terpapar virus PMK dengan kematian 53 ekor sapi, jadi masih cukup kecil," katanya.
Hingga saat ini, lanjut Junaidi, petugas kesehatan hewan setempat terus berupaya melakukan pencegahan agar virus PMK tidak semakin meluas, dengan melakukan vaksinasi PMK melalui tujuh unit pelayanan kesehatan hewan.
Ia mengaku beberapa hari lalu sudah dapat kiriman vaksin dari Pemprov Jatim dan langsung disuntikkan ke sapi-sapi milik peternak.
Junaidi menyebutkan total vaksin PMK yang disuntikkan pada sapi mulai akhir Desember 2024 hingga 17 Januari 2025 sebanyak 742 dosis.
"Jumlah vaksin yang kami terima terbatas, oleh karena itu kami melakukan vaksinasi PMK mengutamakan bagi peternak yang berminat ternaknya divaksin," ujarnya.
Untuk menekan penyebaran virus PMK pada hewan ternak sapi, domba dan kambing, Pemkab Situbondo telah menutup sementara tiga tempat pasar hewan selama 21 hari sejak 13 Januari hingga 2 Februari 2025.