Mayat Pria dengan Luka Tak Wajar Gegerkan Warga Jombang, Ditemukan di Hutan Desa Marmoyo
KLIKJATIM.Com | Jombang – Penemuan mayat seorang pria tanpa identitas dengan luka tak wajar menggemparkan warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, pada Minggu, 19 Januari 2025. Mayat tersebut ditemukan di dalam hutan oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada perangkat desa. The post Mayat Pria dengan Luka Tak Wajar Gegerkan Warga Jombang, Ditemukan di Hutan Desa Marmoyo appeared first on KlikJatim.com.
| Jombang – Penemuan mayat seorang pria tanpa identitas dengan luka tak wajar menggemparkan warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten , pada Minggu, 19 Januari 2025. Mayat tersebut ditemukan di dalam hutan oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada perangkat desa.
Mayat pria itu mengenakan hoodie hitam dan celana jeans 3/4 berwarna biru. Menurut warga setempat, Siswanto (40), kondisi tubuh korban menunjukkan adanya luka yang mencurigakan.
“Bagian punggungnya terbuka, terlihat seperti bekas sabetan, dan di kepala ada luka juga,” ungkap Siswanto.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB oleh seorang warga yang sedang berada di hutan untuk mencari jamur. Lokasi penemuan berada sekitar 400 meter dari jalan desa dan cukup jauh dari permukiman.
Baca juga:
Kapolsek Kabuh, AKP Tomi Hermanto, membenarkan laporan tersebut. “Jenazah ditemukan dalam posisi telungkup, dengan kondisi kaku. Usianya diperkirakan sekitar 30 tahun, dan dari pengamatan awal, korban meninggal belum lebih dari 24 jam,” jelasnya.
Setelah dilaporkan, pihak kepolisian segera mengevakuasi jenazah ke kamar jenazah RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Satreskrim Polres Jombang bersama Polsek Kabuh sedang berupaya mengidentifikasi korban melalui pemeriksaan sidik jari serta menyelidiki penyebab kematian.
Penemuan ini menyita perhatian warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian untuk mencari tahu lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi dan menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada aparat hukum. (qom)