Islam Menjamin Ketersediaan Perumahan untuk Rakyat

Oleh Indah Kartika Sari, SP “Rumah tempat kita berkumpul, Rumah tempat kita berteduh, rumah tempat ibadah kita, rumah adalah cermin jiwa. Nyaman terpelihara, dari panas dan hujan tak besar tapi...

Islam Menjamin Ketersediaan Perumahan untuk Rakyat
Image Indah Kartika Sari Agama | 2025-01-19 18:38:21
Oleh Indah Kartika Sari, SP

Rumah tempat kita berkumpul, Rumah tempat kita berteduh, rumah tempat ibadah kita, rumah adalah cermin jiwa. Nyaman terpelihara, dari panas dan hujan tak besar tapi bersih betah jiwa dan raga.” -Bimbo-

==============

Manusia membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal. Tanpa adanya tempat tinggal berarti kebutuhan manusia dalam bentuk papan belum terpenuhi. Rumah yang layak sangat dibutuhkan manusia. Hal ini dikarenakan setiap orang perlu tempat untuk istirahat, tinggal dan menetap.

Untuk itulah Pemda Bengkulu Tengah melakukan persiapan pembangunan program nasional satu juta rumah untuk masyarakat miskin (https://regional.kompas.com/read/2025/01/06/225315378/bengkulu-tengah-bangun-rsud-rp-150-miliar-dan-rumah-rakyat-miskin).

Sementara itu, sepanjang tahun 2025, Pemkot Bengkulu memprogramkan bedah rumah tidak layak huni milik warga miskin sebanyak 92 unit senilai Rp 1,8 miliar. Rumah warga yang akan dibedah tersebut, 92 unit rumah warga yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Bengkulu. Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan anggaran APBD 2025 sebesar Rp 1,8 miliar.

Hanya saja dalam sistem kapitalisme, jaminan rakyat untuk mendapatkan rumah murah sekaligus berkualitas layak huni nampaknya masih terasa sulit. Terbukti, lanjutnya, Jelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo permasalahan mengenai ketersediaan rumah masih tinggi. Angka backlog alias kurang pasok rumah masih tinggi. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2023, angkanya masih tinggi, mencapai 12,7 juta (https://www.detik.com/properti/berita/d-7535537/di-akhir-masa-jabatan-jokowi-backlog-rumah-masih-12-7-juta-unit).

Masalahnya sistem kapitalisme menjadikan negara hanya sebagai regulator yang melayani kepentingan para pemilik modal, bukan melayani kepentingan rakyat. Jika pengelolaan diberikan kepada pemilik modal tentu orientasi mereka adalah bisnis yaitu untuk meraih keuntungan materi sehingga tidak mungkin menggratiskan rumah yang dijual. Tak heran harga rumah yang ditawarkan tinggi, persyaratannya pun memberatkan, terutama bagi rakyat mskin. Dalam konsep kapitalisme, tidak ada rumah gratis karena semuanya dihargai dengan uang karena konsep kapitalisme tidak memiliki visi melayani rakyat.

Berbeda dengan penjaminan perumahan dalam Islam, sistem Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan perumahan rakyat miskin. Sebab sistem Islam menempatkan penguasa (imam) sebagai pe-ri’ayah (pelayan) urusan rakyat dengan landasan hukum syara’. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

Imam adalah pelayan dan ia bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya.” (HR Imam Bukhari)

Oleh karena itu, penguasa sebagai representasi negara dalam sistem Islam akan berupaya dengan optimal dalam melayani rakyatnya. Negara adalah pihak yang bertanggung jawab langsung dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar berupa papan/rumah bagi rakyat miskin yang jelas-jelas tidak memiliki kemampuan ekonomi. Penguasa dengan visi pelayanan kepada rakyat akan menjamin rumah yang disediakan tentulah rumah yang nyaman dan memenuhi aspek kesehatan, harga terjangkau serta sesuai dengan ketentuan Islam.

Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan lahan untuk memudahkan rakyat memiliki lahan dan membangun rumahnya. Pembiayaan pembangunan perumahan berbasis baitul maal dan bersifat mutlak. Sumber-sumber pemasukan dan pintu-pintu pengeluaran sepenuhnya berdasarkan ketentuan syariat. Salah satu sumber pemasukan negara yang diperuntukkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat misalnya untuk perumahan rakyat diambil dari pos kepemilikan umum. Pos kepemilikan umum bersumber dari harta kepemilikan umum atau sumber daya alam yang jumlahnya melimpah, seperti barang tambang, hutan, danau, laut, gunung dan sebagainya. Semuanya itu dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bagi rakyat miskin yang memiliki rumah, tetapi tidak layak huni dan mengharuskan direnovasi, negara harus melakukan renovasi langsung dan segera, tanpa melalui pemilik modal dan tanpa syarat yang rumit sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan oleh rakyat miskin. Selain itu, negara memiliki mekanisme pemberian lahan milik negara secara gratis, untuk kemudian membangunkan rumah di atasnya.

Jaminan ketersediaan perumahan bagi rakyat miskin dapat terwujud hanya jika penerapan sistem Islam dilakukan secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islam sehingga seluruh rakyat dapat merasakan kesejahteraan secara nyata.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.