Duit Makan Bergizi Gratis Kurang, Ragam Usulan Tokoh: Ambil Dana Zakat, APBD hingga Cukai Rokok
Sejumlah tokoh mengusulkan skema anggaran program makan bergizi gratis, di antaranya diambil dari Dana Zakat hingga dari cukai rokok.
TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki pekan ketiga pelaksanaan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa anggaran yang tersisa untuk program tersebut tinggal Rp 71 triliun atau hanya cukup membiayai program hingga Juni 2025.Zulhas juga mengatakan untuk menjalankan program MBG satu tahun penuh diperlukann anggaran mencapai Rp 420 triliun.
Atas kabar tersebut sejumlah pihak angkat bicara memberikan saran dan masukan agar program unggulan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat berjalan baik.
Para tokoh pejabat pemerintah memberikan saran yang berbeda-beda terkait kekurangan dana program makan bergizi gratis, ketua DPD RI Sultan Najamuddin menyarankan untuk mengambil kekuranagn dan dari zakat. Di sisi lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Santoso menyarankan agar memotong dana desa untuk dialokasikan ke program makan bergizi gratis.
Berikut pendapat sejumlah tokoh terkait sumber anggaran dana yang dinilai dapat bantu tutup kekuranagn anggaran makan bergizi gratis.
1. Pemotongan Dana Desa
Atas kekurangan anggaran yang terjadi di tengah program makan bergizi gratis yang baru saja memasuki minggu ketiga muncul sebuah usulan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa paling tidak mencakup 20% dari dana desa akan dialokasikan untuk program (BMG) pada tahun 2025.
“Untuk ketahanan pangan makan siang bergizi itu dari dana desa. Tadi saya sampaikan 20% dari Rp 71 triliun dana desa tahun 2025 untuk ketahanan pangan,” ucap Yandri usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri lainnya di Istana Kepresidenan Bogor, sebagaimana dikutip Antara, Sabtu, 4 Januari 2025.
Selain itu, baru-baru ini Ketua DPD RI Sultan Najamuddin juga mengusulkan agar kekurangan dana anggaran dalam program makan bergizi gratis (MBG) diambil dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Sultan menilai dana ZIS berpotensi memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG.
“Kami mendorong agar BAZNAS atau lembaga zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk disampaikan ke pemerintah,” kata Sultan dalam jawaban tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 16 Januari 2025.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan pendapat
lain mengenai program makan bergizi gratis. Ia menilai
pemerintah daerah dapat berkolaborasi dalam program makan
bergizi gratis dengan memberikan sumbangan dana. Cucun juga
mengatakan bahwa selama ini pemda memang telah berbagi beban
biaya dengan pemerintah pusat untuk beberapa hal contohnya
iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia lantas
menyarankan pemda ikut membiayai program MBG dengan anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing.
“Makanya kalau banyak daerah yang punya resource (sumber daya)
kuat, mereka APBD-nya kuat, PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya
kuat, ya lebih baik segera untuk bisa terjadi pemerataan itu.
APBD juga bisa hadir,” kata Cucun saat ditemui wartawan di
kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto juga pernah mempersilahkan
bagi kepala daerah yang ingin membantu pembiayaan makan bergizi
gratis. “Monggo, kami buka siapa pun yang mau ikut serta boleh,
yang penting efisien, tepat sasaran, dan tidak ada kebocoran,”
ujarnya saat menghadiri musyawarah nasional Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Indonesia pada Kamis, 16 Januari 2025.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani juga turut memberikan usul terkait kendala anggaran program makan bergizi gratis. Ia menyarankan agara pemerintah menutupi kekurangan anggaran dengan menggunakan dana dari cukai rokok untuk. Usulan ini diberikan Irma menyusul pernyataan Ketua DPD RI, Sultan Najamuddin yang ingin menggunakan dana zakat sebagai alternatif dana program makan bergizi gratis.
Ia lebih setuju jika biaya untuk makan bergizi gratis diambil
dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok.
“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja, sudah
selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” ucapnya.
5. Dana CSR Perusahaan
Anggota DPR komisi IX, Edy Wuryanto mendukung program makan bergizi gratis didanai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD), dan Dana Desa. Selain itu, ia juga mengusulkan agar dana makan bergizi gratis juga dipungut dari badan usaha milik negara (BUMN) melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing. “Zakat boleh,” tuturnya.
Eka Nanda Saputra, Nabiila Azzahra, Vedro Imanuel G, Karunia Putri, ikut berontribusi dalam pembuatan artikel ini