KPK Sayangkan Skor Pencegahan Korupsi di Semarang Tercoreng karena Kasus Mbak Ita
Budi menyebut, KPK telah secara intens melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi, di antaranya melalui koordinasi dan supervisi dengan instrumen MCP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Semarang yang tinggi lalu tercoreng oleh kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Di mana dalam perkara itu, salah satu tersangkanya adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Baca juga:
"KPK tentu menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata Tim Juru Bicara dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
Budi menyebut, telah secara intens melakukan upaya-upaya , di antaranya melalui koordinasi dan supervisi dengan instrumen MCP.
Adapun skor MCP tahun 2024 Kota Semarang mencapai 97, dengan
rincian skor:
1. Perencanaan: 100
2. Penganggaran: 100
3. Pengadaan barang dan jasa: 93
4. Pelayanan publik: 100
5. Pengawasan APIP: 93
6. Manajemen ASN: 92
7. Pengelolaan BMD: 99
8. Optimalisasi pajak: 96
"Dengan masih adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, maka komitmen yang diukur melalui MCP harus diikuti dengan komitmen individu untuk benar-benar menjaga nilai-nilai integritas dan antikorupsi," ujar Budi.
Sementara dalam upaya sosialisasi dan kampanye antikorupsi, lanjut Budi, juga aktif mengajak partisipasi masyarakat Kota Semarang, salah satunya melalui program Roadshow Bus Antikorupsi 2024 yang berkeliling di Pulau Jawa.
Kegiatan ini turut melibatkan pelajar, masyarakat umum, hingga pemerintah daerah, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Lantas, dalam pendekatan pendidikan antikorupsi, sebelumnya KPK juga telah intens mendorong penerapan kurikulum antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan, sekaligus implementasi ekosistem dunia pendidikan yang berintegitras.
Baca juga:
"Terlebih perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait pengadaan meja, kursi, dan fabrikasi lainnya di sekolah," kata Budi.
KPK juga telah melakukan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan), yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek pengelolaan.
Hasil pemetaan melalui Survei Integritas Pendidikan diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.