Pertandingan Lanjutan Lawan Deltras FC, Persibo Bojonegoro Mundur Karena Tidak Sesuai Regulasi

Bojonegoro - Laga lanjutan Pegadaian Liga 2 Grup 3 musim kompetisi 2024-2025 antara Deltras FC Sidoarjo melawan Persibo Bojonegoro yang …

Pertandingan Lanjutan Lawan Deltras FC, Persibo Bojonegoro Mundur Karena Tidak Sesuai Regulasi

Pegadaian Liga 2

Pertandingan Lanjutan Lawan Deltras FC, Persibo Bojonegoro Mundur Karena Tidak Sesuai Regulasi

Bojonegoro - Laga lanjutan Pegadaian Liga 2 Grup 3 musim kompetisi 2024-2025 antara Deltras FC Sidoarjo melawan Persibo Bojonegoro yang terhenti pada menit 90+4 dan harus dilanjutkan hingga selesai pada Sabtu (18/01/2025) di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta, tidak berlangsung sesuai yang diharapkan.

 

Para pemain Persibo tidak bersedia bermain di laga lanjutan tersebut meski telah hadir dan berada di pinggir lapangan. Sementara para pemain Deltras FC telah siap bertanding untuk menyelesaikan sisa waktu pertandingan.

 

 

Selain itu, wasit dan perangkat pertandingan juga telah siap di lapangan, namun para pemain Persibo Bojonegoro tak kunjung masuk ke lapangan pertandingan hingga akhirnya wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir.

 

Sesuai surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), Nomor 065/LI-COR/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025, tentang Penetapan Status Pertandingan Kompetisi Pegadaian Liga 2-2024/25 antara Deltras FC vs Persibo Bojonegoro, pertandingan lanjutan akan digelar pada Sabtu (18/01/2025), kick off pukul 15.30 WIB, di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta.

 

 

Presiden Klub Persibo Bojonegoro, Deddy Adrianto Wibowo, saat konferensi pers di Jakarta. Kamis (16/01/2025) (Aset: kumparan)

 

Batalnya pertandingan tersebut karena Persibo Bojonegoro memilih mundur lantaran tidak boleh mengganti pemain yang mengalami cedera, wasit diganti, dan tidak ada kartu merah satu pun untuk pemain Deltras FC yang sebelumnya telah melakukan kekerasan, baik kepada perangkat pertandingan maupun pemain Persibo.

 

“Tidak masuk akal, pemain tidak boleh diganti padahal sudah dipukul-pukul, wasit diganti, tidak ada kartu merah satu pun.” tutur Presiden Klub Persibo Bojonegoro, Deddy Adrianto Wibowo, melalui aplikasi pesan WhatsApp. Sabtu (18/01/2025).

 

 

Deddy mengungkapkan bahwa Persibo Bojonegoro akan menjalani atau meneruskan pertandingan kalau sesuai regulasi. “Persibo mau main kalau sesuai regulasi,” tuturnya.

 

Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan permasalahan tersebut kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga dan PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia.

 

“Sekarang terserah saja Liga (PT LIB) mau apa.” kata Deddy Adrianto Wibowo.

 

Belum diketahui hasil akhir dari pertandingan tersebut dan masih menunggu keputusan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga dan PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Diberitakan sebelumnya, dalam laga lanjutan Pegadaian Liga 2 Grup 3 pekan terakhir atau keempat belas musim kompetisi 2024-2025 di Stadion Delta Sidoarjo, Sabtu (11/01/2025), tuan rumah Deltras FC Sidoarjo berhasil ditahan imbang Persibo Bojonegoro dengan skor 1-1 (1-0).

 

Gol Deltras FC Sidoarjo dicetak oleh nomor punggung 25, Emerson Oliveira De Almeida (E Carioca) pada menit ke-8. Sedangkan gol balasan Persibo Bojonegoro dicetak oleh pemain pengganti nomor punggung 67, Amir Hamzah, pada menit ke-90+4.

 

Namun, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan membatalkan gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC Sidoarjo tersebut.

 

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 109/L2/SK/KD-PSSI/I/2025, tertanggal 12 Januari 2025, terkait Koreksi Keputusan Wasit dalam Pertandingan Deltras FC vs Persibo Bojonegoro tanggal 11 Januari 2025 Pegadaian Liga 2 2024/2025.

 

 

Selanjutnya Persibo Bojonegoro mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan melalui keputusan Nomor: 007/KEP/KB/PEGADAIAN-LIGA2/I/2025, tertanggal 14 Januari 2025, tentang Banding atas Sanksi Disiplin Terhadap Klub Persibo Bojonegoro, Komisi Banding PSSI menolak permohonan banding dari Persibo Bojonegoro, namun juga menyatakan bahwa Keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Nomor 109/L2/SK/KD-PSSI/I/2025 tanggal 12 Januari 2025 tidak mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan (non executable), karena diterbitkan sebelum saatnya (premature).

 

Dengan demikian, skor pertandingan antara Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro tetap seperti saat pertandingan terhenti pada menit 90+4, yaitu 1-1 dan menunggu keputusan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator atau yang mempunyai kewenangan untuk memberikan keputusan final dan mengikat terhadap pertandingan Kompetisi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025.

 

 

Kemudian, pada Rabu (15/01/2025), PT Liga Indonesia Baru (LIB), melalui surat Nomor 065/LI-COR/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025, tentang Penetapan Status Pertandingan Kompetisi Pegadaian Liga 2-2024/25 antara Deltras FC vs Persibo Bojonegoro, menganulir gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC dan pertandingan akan dilanjutkan kembali sampai dengan selesai dan dimulai dari menit 94.

 

Namun, pertandingan lanjutan tersebut tidak terlaksana sesuai yang diharapkan karena Persibo Bojonegoro memilih mundur lantaran tidak boleh mengganti pemain yang mengalami cedera, wasit diganti, dan tidak ada kartu merah satu pun untuk pemain Deltras FC yang sebelumnya telah melakukan kekerasan, baik kepada perangkat pertandingan maupun pemain Persibo.

 

Saat ini, tinggal menunggu keputusan apa yang bakal dikeluarkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga dan PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia. (red/imm)

 

 

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo