Anggota DPR dorong peningkatan pengawasan sosial cegah filisida
Anggota DPR RI Surahman Hidayat mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengawasan sosial untuk mencegah terjadinya ...
Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab untuk generasi yang lebih baik di masa depan
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Surahman Hidayat mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengawasan sosial untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak, terutama filisida atau pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya.
"Lingkungan masyarakat perlu lebih peduli terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan berani melaporkannya," kata Surahman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, setiap orang, terutama orang dewasa, memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi anak-anak dari beragam bentuk kekerasan.
"Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab untuk generasi yang lebih baik di masa depan," ujarnya.
Baca juga:
Selain peningkatan pengawasan sosial, Surahman juga mendorong pemerintah untuk memperkuat program pencegahan kekerasan terhadap anak, seperti melalui program edukasi masyarakat.
"Saya mendorong pemerintah dan pihak berwenang untuk memperkuat program pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi masyarakat dan pelatihan pengasuhan," ujarnya.
Ia pun mengaku prihatin dan mengutuk keras pelaku pembunuhan balita berinisial RMR di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Balita berusia 3 tahun 9 bulan itu meninggal setelah disiksa oleh orang tua kandungnya sendiri.
"Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya nilai kasih sayang, pendidikan moral, dan perhatian lingkungan dalam mencegah kekerasan terhadap anak," ucapnya.
Baca juga:
Surahman lalu berpesan kepada seluruh orang tua agar mengingatkan anak merupakan titipan Tuhan yang harus dirawat dengan penuh kasih sayang.
"Kepada semua orang tua, jadilah pelindung, bukan pelaku bagi anak-anak Anda. Anak adalah titipan Tuhan yang harus dirawat dengan penuh kasih sayang," ucap dia.
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mencatat bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat filisida.
Berdasarkan data KPAI, tercatat lebih dari 60 kasus filisida terjadi pada sepanjang tahun 2024. Sementara itu, menurut data Simfoni PPA, terdapat 3.434 kasus kekerasan orang tua terhadap anaknya pada tahun 2024.
Baca juga:
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025