Bappenas ambil peran revisi isu kelembagaan pengembangan nuklir
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengambil ...
![Bappenas ambil peran revisi isu kelembagaan pengembangan nuklir](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/10/PLTN.jpg)
Problemnya nuklir ini sering disangka sesuatu yang gampang, tapi ekosistemnya belum terbentuk. Ini yang harus kita mulai.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengambil peran membentuk kelompok kerja yang bertugas merevisi isu kelembagaan pengembangan nuklir.
“Kita jangan sampai keluar dari batas kita di perencanaan. Karena inilah momennya, tidak bisa diulang. Kalau kita terlewat, kita akan terus terjebak dalam diskusi seperti ini tanpa aksi nyata,” kata Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard saat menerima perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero), dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Senin.
Untuk pengembangan pembangkit nuklir, Indonesia disebut masih belum memenuhi tiga aspek, yakni posisi nasional, kesiapan organisasi, serta pemetaan para pemangku kepentingan.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan berperan membentuk kelompok kerja yang bertugas untuk merevisi isu kelembagaan, termasuk surat rekomendasi kepada Presiden RI.
“Rekomendasi langkah strategis selanjutnya adalah membentuk tim percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang kuat dan independen, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, dan pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Bappenas dengan ORTN BRIN dan PT Industri Nuklir Indonesia membahas perubahan kelembagaan dan ketenaganukliran, termasuk dukungan terhadap tenaga nuklir,
“Problemnya nuklir ini sering disangka sesuatu yang gampang, tapi ekosistemnya belum terbentuk. Ini yang harus kita mulai. Ini jadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakan itu,” ujar Febrian.
Rencana untuk membangun PLTN dinyatakan sudah muncul sejak perencanaan jangka panjang untuk mendukung transisi energi. Namun, isu sosial politik dan isu kelembagaan menjadi tantangan.
“Kita ini dalam banyak hal masalahnya itu di tingkatan makronya, masih punya isu politik iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) karena implikasinya ke kelembagaan. Dari sisi kebijakan publik, isu dan ide untuk membangun PLTN sudah ada sejak 20 tahun lalu,” kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Amich Alhumami.
Saat ini, pemanfaatan nuklir masih terbatas pada sektor non-energi seperti sektor kesehatan, pangan, hingga pertanian. Sementara itu, Indonesia disebut telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Nuklir dinilai mampu menjadi salah satu sumber energi bersih yang dapat dikembangkan dengan kapasitas masif dalam waktu singkat, sekaligus mendukung kebijakan transisi energi.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025