Dasco: Ada Kementerian Meminta Penundaan untuk Rekonstruksi Anggaran
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada beberapa kementerian meminta penundaan, karena ada rekonstruksi anggaran
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Ahmad meminta para pimpinan komisi di parlemen menunda rapat pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. Dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025, Dasco beralasan pemerintah tengah melakukan anggaran, sehingga pembahasan pemotongan anggaran ditunda sementara.
Dasco mengatakan, ada beberapa kementerian meminta penundaan, karena ada rekonstruksi . “Saya dapatkan info dari beberapa kementerian minta penundaan. Rupanya itu mau ada rekonstruksi anggaran,” katanya kepada Tempo saat dikonfirmasi melalui pesan suara Senin malam, 10 Februari 2025.
Atas dasar itu, Dasco meminta komisi di DPR untuk menunda sementara sampai rekonstruksi anggarannya sudah selesai. “Sehingga saya di DPR meminta kepada komisi-komisi untuk menunda dulu sampai dengan rekonstruksi anggarannya selesai,” ujarnya. "Nah, saya tanya itu kira-kira berapa lama, katanya 2-3 hari atau 3-4 hari. Sepertinya dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, mungkin besok sudah selesai kali," kata Dasco.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Ia menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun.
Kementerian Keuangan menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran dengan menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Dalam surat tersebut, para menteri dan kepala lembaga diminta mengidentifikasi potensi efisiensi anggaran di instansi masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di DPR. Revisi anggaran yang disepakati nantinya akan ditandai dengan pembintangan anggaran dan harus diserahkan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.