BP3MI Riau identifikasi empat daerah titik pengiriman PMI ilegal
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau mengidentifikasi empat daerah di Riau diduga ...
Pekanbaru, (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau mengidentifikasi empat daerah di Riau diduga menjadi titik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu di Pekanbaru, Minggu menyebutkan wilayah tersebut berada di Medang Kampai di Kota Dumai, Rupat di Kabupaten Bengkalis, Bagan Siapi-api di Rokan Hilir dan pesisir Indragiri Hilir.
“Kami sudah melakukan tracing dan penelusuran di beberapa daerah di semenanjung Riau yang berdekatan dengan Malaysia. Daerah-daerah tersebut kerap dijadikan lokasi pengiriman PMI secara ilegal,” katanya.
Baca juga:
Untuk menekan angka pengiriman PMI ilegal, menurut dia, BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah setempat. Termasuk dengan masyarakat dalam mengidentifikasi tempat penampungan ilegal PMI.
Dia mengatakan banyaknya PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia menunjukkan tingginya angka keberangkatan yang tidak resmi. Banyak yang berangkat hanya dengan paspor wisata, padahal untuk bekerja di luar negeri diperlukan dokumen dan persiapan tertentu.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran dari oknum yang menjanjikan proses keberangkatan cepat tanpa melalui prosedur resmi. "Jika mengikuti aturan pemerintah maka perlindungan bagi pekerja migran bisa dijamin 100 persen,” tukas Fanny.
Hal ini menjadi pembelajaran usai adanya kejadian pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Satu Warga Negara Indonesia meninggal dunia atas nama Basri berasal dari Riau.
Sementara untuk empat WNI yang menjadi korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan sekarang kondisinya stabil. Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025