Ini Kronologi Pembegalan yang Viral di Mojokerto
Ini Kronologi Pembegalan yang Viral di Mojokerto. ????Enam tersangka diamankan Satrekrim Polres Mojokerto Kota dalam aksi pembegalan tiga remaja di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Mojokerto (beritajatim.com) – Enam tersangka berhasil diamankan anggota Satrekrim Polres Mojokerto Kota dalam aksi pembegalan yang dialami tiga remaja di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu. Para tersangka yang tergabung dalam kelompok Gangster Casper Sidoarjo ini awalnya hendak melakukan aksi tawuran.
Enam tersangka tersebut yakni IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18) dan satu tersangka yang masih dibawah umur yakni GL (16). Sementara satu tersangka yang masih dalam pengejaran yakni AZ. Para tersangka hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Aksi pembegalan tersebut berawal saat dua tersangka PR dan FR berkumpul di rumah AZ di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo pada, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. AZ lantas mengajak dua rekannya tersebut Trowulan untuk tawuran. Ini setelah AZ mendapatkan informasi akan ada konvoi perguruan silat.
Sampai di sebuah warkop di Trowulan, ketiga tersangka bertemu dengan rekan mereka anggota Gangster Casper, yaitu IN, PTR, NV dan GL. Namun hingga lewat tengah malam, mereka tak menjumpai konvoi pesilat. Sehingga tujuh anggota gangster tersebut memutuskan pulang dengan berkonvoi pada Sabtu (4/1/2025).
Sekitar pukul 01.00 WIB, saat para tersangka tersebut melintas di Jalan Raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berpapasan dengan gerombolan pemuda. Mereka melemparkan batu mengenai sepeda motor AZ sehingga mereka memutar balik kendaraannya dan melakukan pengejaran.
Sampai di depan PT Ajinomoto sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku bertemu dengan korban AFM. Remaja asal Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Ketiga korban akan pulang setelah jalan-jalan di Rolak Songo, Sungai Brantas.
Para tersangka tersebut menyerang korban dan mengejar korban sambil menganyungkan senjata tajam (sajam) jenis samurai. Melihat hal tersebut, korban dan dua temannya pun kabur meninggalkan sepeda motornya di lokasi sehingga para tersangka mengambil sepeda motor dan Handphone (HP) milik korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing. IN membonceng GL dengan sepeda motor Honda BeAT nopol L 6327 YC dan menerima bagi hasil Rp 400 ribu dan ponsel pintar milik korban.
“PR mengejar korban sambil mengacungkan pedang samurai dan menerima bagi hasil Rp300 ribu. PTR membonceng PR dengan sepeda motor Honda Vario nopol S 4606 TK dan menerima bagian Rp100 ribu. FR merencanakan titik kumpul tawuran dan menerima bagian Rp300 ribu,” ungkapnya, Kamis (16/1/2025).
NV menakut-nakuti korban dengan pedang samurai, membawa kabur sepeda motor Scoopy milik korban, serta menerima bagian Rp600 ribu. GL mengejar korban sambil menenteng samurai dan golok sisir, menjadi admin grup WhatsApp Gangster Casper, mencari lawan tawuran, serta menerima bagian Rp300 ribu.
“Sedangkan AZ mencari titik kumpul untuk tawuran, menjual sepeda motor korban, serta menerima bagian Rp1,5 juta. Sementara AZ masih buron, tapi sudah kami monitor keberadaannya. Pembagian keuntungan tersebut dari hasil penjualan motor korban ke penadah di Jombang Rp3,5 juta,” tegasnya. [tin/kun]