Kejari tambah saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS SMK Ponorogo
Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, menambah satu saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo.Penambahan ini menjadikan total saksi yang ...
Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, menambah satu saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Penambahan ini menjadikan total saksi yang telah diperiksa mencapai 24 orang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat mengatakan saksi-saksi tersebut terdiri atas pihak internal sekolah serta perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.
"Hingga saat ini, ada 24 saksi yang telah kami periksa. Pemanggilan terbaru ini dilakukan setelah akhir tahun lalu," ucap Agung.
Namun, Agung belum mengungkapkan identitas saksi baru maupun materi pemeriksaan terkait aliran dana BOS di sekolah tersebut.
"Itu bagian dari materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan secara terbuka," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti (BB) yang telah disita masih terdiri atas 11 unit bus, satu unit Pajero, dan dua unit Avanza.
Pihak kejaksaan juga terus mencari barang bukti lain guna melengkapi proses hukum.
"Kami masih berupaya mencari barang bukti tambahan. Selain itu, kami intensif berkoordinasi dengan tim ahli untuk menghitung nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah," terang Agung.
Ia berharap penyidikan kasus ini dapat segera rampung. "Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secepat mungkin agar ada kejelasan," pungkas dia.