Bersama Nelayan, Pasukan Hantu Laut Bongkar Pagar Bambu Sampai Roboh
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Angkatan Laut Angkatan Laut (TNI AL) bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025) pagi...
TNI AL bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Angkatan Laut Angkatan Laut (TNI AL) bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025) pagi WIB. Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen Mar Harry Indarto.
Pantauan di lokasi, melaporkan sekitar puluhan kapal milik TNI Al maupun nelayan merobohkan pagar yang ada di kawasan Tanjung Pasir tersebut. Beberapa cara dilakukan oleh TNI AL dan masyarakat untuk membongkar pagar-pagar yang terbuat dari bambu tersebut. Salah satunya mengikat pagar bambu tersebut dengan tali kemudian ditarik dengan kapal sampai roboh.
Sampai saat ini, proses pembongkaran masih berlangsung. Brigjen Harry mengatakan, terdapat 600 orang yang merupakan gabungan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut. Pasukan Marinir yang dijuluki Hantu Laut mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) bersama-sama nelayan membongkar pagar laut dari kayu dan bambu tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. KKP masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.
Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.
Loading...