Klaim Tertahan di BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Swasta Terlambat Bayar Gaji Dokter Bulan Ini

Sebuah rumah sakit swasta di wilayah Sumatera mengaku bulan ini terlambat membayar gaji dokter akibat klaim mandek di BPJS Kesehatan. Akhirnya pinjam ke bank.

Klaim Tertahan di BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Swasta Terlambat Bayar Gaji Dokter Bulan Ini

TEMPO.CO, Jakarta -Klaim tertahan (pending claim) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial () Kesehatan yang rata-rata melonjak sekitar 20 persen per September 2024 lalu mengganggu operasional rumah sakit. Sejumlah rumah sakit terpaksa melakukan efisiensi buntut keuangan mereka yang cekak.

“Klaim yang di-pending itu akan bermakna sekali untuk cashflow di rumah sakit. Apalagi keuangan kami tipis sekali,” ujar Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi kepada Tempo, Sabtu, 4 Januari 2025.

Kepada Tempo, seorang direktur rumah sakit swasta di Sumatera, mengakui klaimnya yang mandek di BPJS Kesehatan melonjak hingga 45 persen pada Oktober 2024 lalu. Dari klaim sebesar Rp 45 miliar yang ia ajukan, Rp 22 miliar di antaranya tertahan di badan itu.

Padahal pada Agustus dan September 2024, angka klaim yang mandek masing-masing di bawah 10 dan 20 persen. Karena lonjakan ini begitu tiba-tiba, dokter ini mengaku tak siap sehingga rumah sakitnya terkendala dalam menjaga operasional layanan.

Ia mengakui, baru Januari tahun ini rumah sakitnya terlambat membayar gaji dokter. Walhasil, untuk menutup tanggungan membayar upah para tenaga kesehatan itu, ia terpaksa meminjam ke bank.

Gaji dokter terpaksa ia sunat lantaran tak sampai hati memotong pengeluaran untuk gaji karyawan. Apalagi, kata dia, bertepatan dengan momentum tahun baru. “Kami tetap usahakan gaji mereka keluar,” ujarnya kepada Tempo, Jumat, 10 Januari 2025.

Ketika dikonfirmasi ihwal operasional rumah sakit yang terkendala imbas klaim yang tertahan, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengklaim instansinya terus meningkatkan kualitas pengelolaan klaim dengan mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada secara berkelanjutan.

Rizzky menambahkan, BPJS Kesehatan terus berupaya memproses verifikasi klaim secara efektif dan efisien. Tapi ia menekankan proses verifikasi ini tak boleh mengorbankan kualitas dan integritas penilaian. “Untuk mencegah potensi kecurangan ataupun ketidaksesuaian yang mungkin terjadi,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 13 Januari 2025.