Korban Pembunuhan di Hotel DoubleTree Surabaya dalam Kondisi Hamil

Korban Pembunuhan di Hotel DoubleTree Surabaya dalam Kondisi Hamil. ????Kasus pembunuhan di Hotel DoubleTree Surabaya semakin terungkap. Korban tewas dalam kondisi hamil 16 minggu, pelaku mengaku mencekik karena sakit hati. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Korban Pembunuhan di Hotel DoubleTree Surabaya dalam Kondisi Hamil

Surabaya (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya pada Kamis (16/1/2025) terus menyita perhatian publik. Korban, seorang perempuan bernama Ma’rifatul (24), diketahui tewas dalam kondisi hamil dengan janin berusia 16 minggu di dalam rahimnya.

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, mengungkapkan bahwa hasil otopsi menunjukkan adanya bekas cekikan di leher korban. Sementara, tidak ditemukan luka lain pada tubuh korban, sehingga bukti yang ditemukan sesuai dengan pengakuan pelaku, M. Ilham (25), yang mencekik korban hingga tewas.

“Jadi bekas-bekas yang menunjukkan atau tanda-tanda luka-luka itu mengarah ke sana, jadi sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh pelaku,” ujar Grandika, Sabtu (18/1/2025).

Meski janin ditemukan di dalam rahim korban, polisi belum dapat memastikan siapa ayah biologis dari janin tersebut. “Untuk membuktikan itu kita masih perlu melakukan tes DNA dan ini masih belum keluar (hasilnya),” kata Grandika.

Ia juga menambahkan bahwa tersangka, M. Ilham, tidak mengetahui bahwa korban sedang mengandung saat pembunuhan terjadi. “Pada saat melakukan pembunuhan, pelaku tidak tahu kondisi korban sedang hamil,” tuturnya.

Grandika menegaskan bahwa motif pembunuhan terhadap Ma’rifatul bukan disebabkan oleh kehamilan korban. Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui korban masih menyimpan foto mantan kekasihnya. Hal ini memicu pertengkaran yang berujung pada aksi pembunuhan.

Kasus ini bermula ketika korban dan pelaku, yang telah menjalin hubungan sejak akhir 2023 setelah bertemu melalui aplikasi kencan online, mengalami keretakan hubungan. Pada Desember 2024, keduanya sempat merencanakan pernikahan, namun rencana tersebut batal setelah pelaku mengetahui korban masih berkomunikasi dengan mantannya.

Pada hari kejadian, pelaku mengajak korban bertemu di Surabaya. Korban, yang tinggal di Malang, berangkat menggunakan kereta menuju Stasiun Gubeng, lalu dijemput oleh pelaku. Mereka kemudian check-in di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya.

Di kamar hotel, pembicaraan antara keduanya memanas akibat rasa sakit hati yang masih membekas. Tak mampu mengendalikan emosi, pelaku nekat mencekik korban hingga tewas. Korban ditemukan tergeletak di depan kasur dengan pakaian lengkap.

“Pengakuan dari pelaku, ia melakukan pembunuhan dengan mencekik korban dari belakang,” kata Grandika.[ang/beq]