Pagar Laut Tangerang Dibongkar 600 Personel TNI AL Atas Instruksi Prabowo
Sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di pesisir pantai utara Tangerang.
Sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut yang membentang di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1).
Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar), Harry Indarto, mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," kata Harry saat ditemui di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Harry mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap. Pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km diharapkan bisa rampung dalam kurun waktu 30 hari.
Tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.
Sementara itu, pantauan di lokasi pembongkaran pagar, sejumlah personel TNI dan nelayan tampak bahu-membahu mencabut bambu dengan ketinggian enam meter ke dasar laut. Para nelayan serta TNI melakukannya dengan cara manual, yaitu mencabut menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal.
Nelayan yang ikut dalam aksi pembongkaran pagar laut itu mengucapkan rasa syukur dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah melalui TNI AL.
"Tentu kami bersyukur sekali dengan adanya langkah itu, kami tidak kesusahan lagi, tidak harus mutar," ucap Sahroni.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang itu untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.
"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat, melainkan dengan cara manual atau tenaga manusia.
Kendati demikian, Muzani mengatakan, pihaknya terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.
Hingga kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang, sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.