Dibutuhkan 50 Tenaga Ahli Dampingi Anggota DPRD Sumenep, Ini Persyaratannya

Dibutuhkan 50 Tenaga Ahli Dampingi Anggota DPRD Sumenep, Ini Persyaratannya. ????Regulasi pendampingan satu TA satu anggota dewan saat ini masih dalam tahap pembahasan. Ia memperkirakan, pada Februari 2025, peraturan baru itu sudah bisa diselesaikan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Dibutuhkan 50 Tenaga Ahli Dampingi Anggota DPRD Sumenep, Ini Persyaratannya

Sumenep (beritajatim.com) – Para wakil rakyat di Kabupaten Sumenep bakal didampingi tenaga ahli (TA) guna mengoptimalkan kinerja mereka. Setiap satu anggota DPRD Sumenep akan didampingi satu TA.

“Kami saat ini dalam proses koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, untuk kepentingan rekrutmen 50 tenaga ahli anggota DPRD Sumenep itu,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, Sabtu (18/01/2025).

Ia menjelaskan, regulasi pendampingan satu TA satu anggota dewan saat ini masih dalam tahap pembahasan. Ia memperkirakan, pada Februari 2025, peraturan baru itu sudah bisa diselesaikan.

“Kami memastikan seluruh tahapan rekrutmen tenaga ahli berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kebutuhan legislatif,” ujarnya.

Lebih lanjut ia memaparkan beberapa persyaratan TA yang akan mendampingi anggota DPRD Sumenep. Salah satunya adalah putra daerah Sumenep dengan pendidikan minimal S1.

“Untuk tenaga ahli, kami ingin yang memang benar-benar mengerti kondisi dan kebutuhan masyarakat Sumenep. Selain itu, kami berharap nantinya yang menjadi tenaga adalah putra daerah, untuk memberdayakan para generasi muda Sumenep,” terangnya.

Ia menjelaskan, proses perekrutan TA akan dilaksanakan oleh BKPSDM Sumenep, bukan oleh sekretariat DPRD. Hal itu demi memastikan berlangsungnya seleksi yang profesional dan objektif.

“Nantinya para tenaga ahli ini dapat memberikan masukan yang berkualitas, sehingga bisa mendukung pengambilan keputusan yang tepat demi kepentingan masyarakat Sumenep,” paparnya.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap kinerja tenaga ahli akan dilakukan setiap tahun untuk memastikan bahwa mereka memberikan kontribusi positif dalam mendukung tugas dan fungsi anggota dewan.

“Evaluasi tahunan terhadap tenaga ahli sangat penting untuk menjaga kualitas dan efektivitas kinerja tenaga ahli dalam membantu anggota dewan,” tukasnya. (tem/ian)