Update Pembunuhan Wanita di Hotel Surabaya: Korban Hamil 4 Bulan, Pelaku akan Jalani Tes DNA
Seorang pria di Surabaya bunuh pacar hamilnya karena cemburu. Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah memiting korban hingga tewas di kamar hotel.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MI (25) asal , , menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh pacarnya, MA (25), pada Kamis, 16 Februari 2025.
Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Genteng, .
Setelah dilakukan otopsi oleh Tim Inafis Polrestabes dan Tim Forensik RS Bhayangkara, terungkap bahwa korban sedang hamil empat bulan.
"Hasil otopsi menemukan janin usia 12-16 minggu," ucap Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra.
Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah janin tersebut merupakan hasil hubungan dengan tersangka atau bukan.
Menurut Kompol Grandika, saat diperiksa, tersangka tidak mengetahui bahwa pacarnya sedang hamil.
"Dia melakukan pembunuhan itu tanpa tahu kondisi korban," ungkapnya.
Kronologi kejadian bermula ketika MI mengajak MA bertemu di pada Rabu, 15 Februari 2025.
MI ingin meminta kejelasan hubungan asmara mereka yang sudah terjalin selama setahun.
Keduanya masuk ke kamar hotel pada Kamis, sekitar pukul 00.00 WIB.
Dari pengakuan pelaku, mereka awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan.
Baca juga:
Hubungan mereka sempat serius dan rencananya akan menikah pada bulan Desember, namun batal.
Saat pertemuan tersebut, MA menyatakan ingin mengakhiri hubungan karena kembali menjalin hubungan dengan mantannya.
Dalam keadaan emosi, MI memiting leher MA hingga tak sadarkan diri. "Tim Inafis bilang ada cekikan tangan di leher korban," jelas Kompol Grandika.