Kementerian PU pastikan pembangunan TPST Padang tetap lanjut
Balai Prasarana Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Sumatera Barat memastikan rencana pembangunan ...
![Kementerian PU pastikan pembangunan TPST Padang tetap lanjut](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/10/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-14.36.45_ee782bc8.jpg)
Padang (ANTARA) - Balai Prasarana Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Sumatera Barat memastikan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel Kota Padang tetap berlanjut meski ada efisiensi anggaran.
"Sementara, untuk 2025 ini pembangunan yang tetap akan dilakukan itu TPST Kota Padang," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumbar Maria Doeni Isa di Padang, Senin.
Ia mengatakan untuk pembangunan TPST yang akan dibangun di Aia Dingin, Kecamatan Koto Tangah tersebut Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumbar belum mendapatkan pagu resmi yang bersumberkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kalau untuk reguler APBN kami belum dapat pagu resmi tapi baru dapat pagu indikatif," ujar dia.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumbar kini bersama Pemerintah Kota Padang masih menunggu proses lelang yang diperkirakan mencapai Rp107 miliar.
Berdasarkan kajian Balai Prasarana Permukiman total produksi sampah di Kota Padang tergolong tinggi atau mencapai 440 ton per hari. Nantinya, TPST dengan konsep Refuse Derived Fuel (RDF) mampu menangani sekitar 200 ton per hari.
Konsep Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga kurang dari 25 persen dan menaikkan nilai kalori setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukuran menjadi 2-10 cm.
Hasil dari pengolahan sampah di TPST Padang tersebut nantinya dijual ke PT. Semen Padang sebagai pengganti penggunaan batu bara dalam memproduksi semen.
Artinya, selain berdampak ekonomis langkah ini juga turut mendukung pengurangan emisi akibat pembakaran energi fosil.
"Jadi, sekarang itu masih lelang dan kalau sudah siap maka tinggal pelaksanaan," ujar dia.
Nantinya dalam proses operasional terdapat komitmen dari Pemerintah Kota Padang yang harus menyiapkan anggaran sebesar Rp18 miliar. Di saat bersamaan, pemerintah daerah bisa mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan ke PT Semen Padang.
Ia menambahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 cukup berdampak pada rencana pembangunan di daerah. Bahkan, khusus di Direktorat Jenderal Cipta Karya yang sebelumnya mendapat anggaran Rp22 triliun, kini hanya memperoleh Rp3,1 triliun.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025