Ketua BEM UI Verrel Uziel Buka Suara soal Pemberhentiannya karena Dugaan Plagiarisme
Mantan Ketua BEM UI Verrel Uziel buka suara ihwal pemberhentian dirinya. Verrel mengatakan bahwa ia menerima keputusan tersebut meski dengan berat hati.
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Badan Eksekuti Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) buka suara ihwal pemberhentian dirinya dalam kaitan dugaan . Verrel mengatakan bahwa ia menerima keputusan tersebut meski dengan berat hati.
“Ya, saya menerima sebagai IKM (Ikatan Keluarga Mahasiswa) UI yang taat pada konstitusi yang ada di Universitas Indonesia, karena itulah yang kemudian diputuskan oleh Mahkamah Mahasiswa,” ujar Verrel saat dihubungi Tempo pada Ahad, 19 Januari 2025.
Namun, menurut Verrel, dakwaan plagiarisme yang dilayangkan pada dia harus dibedah lebih lanjut. Sebab, dia merasa tidak menghendaki dan memberi arahan untuk melakukan plagiasi.
Menurut pengakuan Verrel, peristiwa plagiarisme itu terjadi akibat kurangnya koordinasi antara dirinya sebagai Ketua BEM UI dengan tim sosial politik. Ketika itu, dia memberikan arahan pada tim tersebut untuk segera menyerahkan kajian dengan waktu yang singkat. Lebih lanjut, dia mengatakan pada tim penyusun kajian itu untuk mengambil referensi dari kajian yang telah dibuat oleh aliansi BEM Fakultas UI yang lain dengan mencantumkan kredit.
“Yang menjadi kesalahan dan kelalaian saya ketika kajian tersebut diserahkan, saya tidak melakukan pengecekan dan quality control lagi sebelum meneruskannya ke publik,” kata Verrel.
Atas kesalahannya tersebut, Verrel mengatakan siap bertanggungjawab dan menerima keputusan pemberhentian dirinya sebagai .
Sebelumnya, kabar pemberhentian Verrel Uziel sebagai Ketua BEM UI dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UI Brevka Noufalio. “Ya, informasi tersebut benar,” kata Brevka saat dihubungi Tempo, Ahad, 19 Januari 2025.
Pemberhentian Verrel sebagai Ketua BEM UI ini direkomendasikan oleh Mahkamah Mahasiswa UI melalui Putusan Nomor 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI pada 4 Januari 2025. Verrel resmi diberhentikan per 11 Januari 2025 berdasarkan ketetapan Kongres Mahasiswa UI Nomor 016/TAP/KMUI/2025 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atas Nama Verrel Uziel.
Brevka menjelaskan, pihaknya mengusulkan pemberhentian tersebut karena Ketua BEM UI telah melakukan plagiarisme dalam kajian yang dia gunakan untuk audiensi dengan DPR RI pada 17 Oktober 2024. Adapun pihak yang diplagiat oleh Verrel adalah sejumlah BEM Fakultas di lingkungan UI yang tergabung dalam aliansi Net Zero Society.
Brevka menuturkan, dalam proses rapat dengar pendapat untuk memutuskan permasalahan ini, Verrel mengakui bahwa dia mengutip kajian yang dibuat oleh aliansi BEM Fakultas tersebut tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu. Dia juga tidak mencantumkan kredit aliansi Net Zero Society dalam kajian yang dia gunakan untuk audiensi dengan DPR RI tersebut.Pilihan Editor: