Kronologi Debat Cagub Aceh yang Berakhir Ricuh, Dipicu Mikrofon
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pelaksanaan debat kandidat ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024 sempat terjadi kericuhan. Akhirnya kegiatan adu ide dan gagasan yang berlangsung pada Selasa (19/11) sekitar pukul...
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pelaksanaan debat kandidat ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024 sempat terjadi kericuhan. Akhirnya kegiatan adu ide dan gagasan yang berlangsung pada Selasa (19/11) sekitar pukul 20.50 WIB, tersebut dihentikan.
Pelaksanaan debat ketiga yang berlangsung di Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, dihentikan karena kondisi ruangan yang kurang kondusif. Kericuhan tersebut terjadi saat pasangan calon nomor urut 1 menyampaikan visi-misinya.
Lantaran kondisi tidak kondusif, pasangan tersebut tidak lagi melanjutkan bacaannya. Peristiwa itu terjadi ketika Bustami membacakan visi-misi, kemudian sejumlah pendukung pasangan nomor urut 2 (Mualem-Dek Fadh) naik ke panggung debat.
Para pendukung naik ke atas panggung karena memprotes dugaan adanya mikrofon yang terpasang di kerah baju Bustami. Moderator debat, Ayya Nufus dan Aulia Wardhani mencoba menghentikan para pendukung pasangan calon menuju pentas, tetapi mereka tetap maju.
Kondisi tersebut diikuti para pendukung Bustami yang ikut maju ke atas panggung. Akhirnya, karena suasana panggung tidak terkendali, debat pun dihentikan.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengumumkan, debat kandidat ketiga malam ini tidak dapat dilanjutkan kembali. Hal itu karena waktu dari lembaga penyiaran juga sudah berakhir.
Hasil komunikasi dengan pihak lembaga penyiaran, kata dia, waktunya sudah berakhir, karena seyogyanya debat ini dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB. "Namun, berhubung durasinya melewati batas waktu maka pihak TV penyiaran tidak bisa melanjutkan debat ketiga. Sekali lagi, ini durasinya yang sudah selesai," ucap Agusni.
Di sisi lain, Ketua Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Kamaruddin Abu Bakar menyatakan, protes pendukung mereka karena adanya indikasi calon gubernur nomor urut 1 menggunakan alat elektronik. "Ada berita didapat ada alat bantu sama pak Bustami, barang itu tidak boleh bawa dalam debat, itu saja. Kami harap KIP tanggung jawab kejadian ini," katanya.
Sementara itu, calon Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami menyatakan, alat elektronik yang diprotes tersebut bukan alat bantu, melainkan penjernih suara. "Alat mikrofon, alat penjernih suara, alat biasa, bukan alat pembantu, ini alasan mereka saja kalau menurut saya," kata Bustami.
Selain itu, lanjut dia, penggunaan alat penjernih suara tersebut untuk kebutuhan konten tim pemenangan untuk berkampanye melalui media sosial. "Kadang-kadang suara saya tidak jelas, tidak pernah diingatkan, kemarin debat pertama dan kedua saya juga pakai ini. Ini penjernih suara, untuk konten, medsos," ucap Bustami.