Gibran Instruksikan Netralitas Bawaslu di Pilkada, Minta Tak Tebang Pilih Aduan

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengajak para pengawas pemilu untuk menjaga netralitas dan situasi kondusif agar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Gibran Instruksikan Netralitas Bawaslu di Pilkada, Minta Tak Tebang Pilih Aduan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak para pengawas pemilu untuk menjaga netralitas dan situasi kondusif agar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan damai. Hal itu disampaikannya dalam Apel Siaga Masa Tenang,Pemungutan, dan Penghitungan Suara di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11)

"Saya ingin mengajak bapak, ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini. Untuk terus menjaga netralitas, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat," ujar Gibran.

Bersamaan dengan itu, Wapres turut meminta agar para pengawas pemilu dapat memastikan semua proses pilkada berjalan sesuai prosedur. Para pengawas pemilu dimintanya untuk memastikan pelaksanaan masa tenang, masa pencoblosan, penghitungan, hingga penetapan dapat diawasi dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam Apel Siaga Pilkada tersebut Gibran berpesan untuk para pengawas pemilu di Indonesia bisa menjaga amanat agar Pilkada Serentak 2024 berlangsung langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (luber jurdil). Apel Siaga Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara yang dihelat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Hargai Beda Pendapat 

Pada kesempatan itu, Gibran juga mengingatkan agar masyarakat menghargai perbedaan dalam pilkada. "Beda pilihan itu wajar, beda pendapat itu lumrah. Justru itu yang mewarnai demokrasi kita," kata Gibran. 

Wapres mengatakan, perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari keberagaman yang seharusnya memperkaya alam demokrasi di Tanah Air. Ia juga menyerukan pesan perdamaian dengan mengajak masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif.

Dalam acara ini pengawas pemilu yang berasal dari seluruh Indonesia berkumpul untuk mendapatkan arahan sehingga dapat memantau dan mengawasi berjalannya Pilkada 2024 dengan lancar. Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024 di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.

Ia pun mengingatkan agar para pengawas pemilu tidak tebang pilih dalam menindak adanya dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu. Ia mengatakan Bawaslu harus bersikap tegas dalam menjalankan pengawasan, serta meningkatkan sinergi dengan lembaga lainnya, seperti KPU, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta seluruh komponen masyarakat.