KPU Malang ingatkan badan ad hoc saling berkolaborasi antisipasi PSU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur mengingatkan badan ad hoc yang terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saling ...
Malang Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Malang, Jawa Timur mengingatkan badan ad hoc yang
terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia
pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan
suara (KPPS) saling berkolaborasi guna mengantisipasi adanya
pemungutan suara ulang (PSU).Komisioner Divisi Sosialisasi,
Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU
Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika di Malang, Rabu,
mengatakan antisipasi terjadinya PSU menjadi salah satu materi
yang ditekankan ketika para badan ad hoc mengikuti
bimbingan teknik."Saat bimbingan teknik kami sudah kami
tekankan untuk mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang
dan kami menekankan perihal kecermatan," kata Dika, sapaan
akrabnya.Dika menjelaskan pasca-Pemilihan Umum 2024, pada 14
Februari 2024 terdapat lima lokasi tempat pemungutan suara
(TPS) yang harus melakukan tahapan PSU.Lima TPS itu ada di tiga
kecamatan, yakni tiga di Desa Senggreng, Kecamatan
Sumberpucung, satu di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, dan satu
lagi ada di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Salah satu
penyebab diulanginya pemungutan suara di sana, karena adanya
pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) tetapi
tetap bisa menggunakan hak pilihnya."Karena belum mengajuk
untuk pindah pilih," ucap dia.Alhasil dengan adanya temuan itu,
maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat pun
memberikan rekomendasi pelaksanaan PSU."Meski jumlahnya tidak
banyak tetapi itu menjadi kesalahan dan dilakukan perbaikan
melalui pemungutan suara ulang," ujarnya.Jumlah daftar pemilih
tetap (DPT) di Kabupaten Malang, pada Pilkada 2024 mencapai
2.060.576 jiwa, terdiri dari 1.026.712 laki-laki dan 1.033.864
lainnya adalah perempuan.Pada Pilkada 2024, terdapat 165 PPK,
1.170 PPS, dan 28.294 KPPS. Kemudian total TPSnya mencapai
4.041 lokasi di 33 kecamatan yang meliputi 390 wilayah
desa.Masa kerja PPK dimulai 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Lalu PPS sejak 26 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025 dan KPPS di 7
November sampai 8 Desember 2024.