FPI Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada, Tim Reaksi Cepat Terbentuk
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Dukungan itu termaktub dalam Surat Keputusan Nomor 017/SK-PILGUB/DPD-FPI-DKI/JumadilAwal/2024.
Surat dukungan ditandatangani oleh Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Zein bin Umar Alatas dan Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Habib Hazieq Alhaddad. "Bahwa dengan ini kami menyatakan untuk Mendukung Pasangan Calon Gubernur H. Ridwan Kamil dan Calon Wakil Gubernur H. Suswono dalam Pilkada 2024," bunyi salah satu poin surat bertanggal 15 November 2024 itu.
FPI Jakarta juga menyerukan pada seluruh anggotanya untuk menjaga ukhuwah islamiyah serta menjaga ketertiban umum dalam menghadapi Pilkada 2024. Selain itu, FPI Jakarta juga menyerukan ajakan memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan memegang prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab.
Di sisi lain, FPI Jakarta juga menyebut proses demokrasi yang sehati dan berintegritas merupakan langkah pertama dalam menjamin kebaikan bagi masyarakat Jakarta.
Tim Reaksi Cepat
Sementara itu, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi alat peraga kampanye (APK) RIDO dari perusakan orang tak bertanggung jawab. Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan, sudah saatnya pihaknya merespon terhadap perusakan alat peraga kampanye yang semakin masif terjadi menjelang pencoblosan.
"Kami ingin membela diri, melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu bersama seluruh elemen pendukung yaitu partai politik, ormas, dan relawan. Kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta," katanya.
Basri Baco menyatakan, selama ini arahan dari pimpinan dan pasangan calon selalu menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah punya niatan atau ingin melakukan hal-hal yang tidak terpuji terhadap APK orang lain. Menurut Basri, tim pemenangan merasa harus bersatu bangkit untuk melawan tindakan perusakan itu.
"Kami tidak akan melakukan perusakan atau perlakuan yang sama yang dilakukan orang-orang ini, namun kami akan menjaga APK kami, jika ada yang berani rusak kita lawan," ujar Basri.
Dia mengaku sudah beberapa kali mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan APK ini. Namun, pertanyaan Bawaslu selalu sama menanyakan siapa pelakunya. Tim juga akan melakukan patroli setiap malam serta menangkap para pelaku tindakan keji perusakan APK ini untuk nanti dilaporkan ke Bawaslu.
Sementara itu, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini kepada Bawaslu. Laporan pertama dibuat tim hukum pada 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya. Kedua, pada 14 Oktober 2024, tim hukum RIDO juga melaporkan perusakan di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur sebanyak 25 APK.
Kemudian pada 23 Oktober tim hukum juga melaporkan perusakan di Tanah Abang, sebanyak 15 APK. Keempat, perusakan dilaporkan pada tanggal 18 November yang terjadi di seluruh jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK.
Kelima, laporan perusakan terjadi di sepanjang jalan Kiai
Maja di Jakarta Selatan, itu ada kurang lebih 30 APK juga.
"Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kita pelakunya siapa,
sehingga laporan kita rata-rata tidak diterima. Karena pelaku
ini yang memang harus kita cari," kata Muslim.