Pemprov Jatim dorong industri kelola limbah dan uji lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong pelaku industri untuk mengutamakan pengelolaan limbah sisa produksi serta melakukan uji lingkungan agar terhindar dari sanksi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) ...
Pemprov Jatim (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong pelaku industri untuk mengutamakan pengelolaan limbah sisa produksi serta melakukan uji lingkungan agar terhindar dari sanksi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 14 Tahun 2024.Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Bissyaiful mengatakan pihaknya saat ini sedang masif dalam upaya sosialisasi tentang PermenLHK yang mulai diundangkan pada September 2024 tersebut."Kami melakukan sosialisasi cukup masif. Penilaian juga terus dilakukan. Ada proper emas, hijau, dan lain sebagainya. Semua kita lakukan," katanya dalam Sustainability Insight Forum 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 14 Tahun 2024 mengatur tentang sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi persetujuan lingkungan.Bissyaiful menuturkan setiap tahun terdapat sekitar 85 industri menengah atas yang diawasi secara langsung dan ada sekitar 300 industri yang diawasi secara tidak langsung oleh Pemprov Jatim.Ia menyebutkan ada enam aspek yang diawasi yaitu dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, B3, limbah B3, dan sampah.Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur pun memiliki program Jatim Pusaka Lingkungan untuk membantu pelaku industri menyiapkan pengelolaan lingkungan sehingga ketika ada penilaian lingkungan mereka sudah siap."Industri yang diawasi setiap tahunnya berbeda, harus bergantian karena keterbatasan anggaran. Namun, untuk tahun ini ada 105 industri yang diawasi secara langsung karena ada anggaran lebih," ujarnya.Ketua Komite Dewi Mustika menjelaskan salah satu langkah agar pelaku industri terhindar dari sanksi PermenLHK 14/2024 adalah dengan melakukan uji lingkungan di laboratorium.Hal itu senada dengan Wakil Ketua Umum Kadin Jatim M. Rizal yang mengatakan laboratorium lingkungan memiliki peran kunci dalam mendukung keberlanjutan industri melalui pengujian, pemantauan, dan penilaian dampak lingkungan yang akurat.Direktur PT Graha Mutu Persada Lutfil Hakim menambahkan, kepedulian industri menengah dan besar di Jawa Timur terhadap lingkungan sebenarnya sudah cukup baik bahkan lebih tinggi di banding Provinsi Jawa Tengah.Di sisi lain, langkah itu tetap harus terus ditingkatkan agar seluruh industri semakin sadar atas pentingnya menjaga lingkungan dengan mengelola limbah yang dihasilkan.Menurut dia, pihak yang masih perlu dukungan adalah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lantaran mayoritas dari mereka terkendala dana untuk bisa mengelola limbah dan melakukan uji lingkungan."Kalau industri besar dan menengah seperti rumah sakit sudah sangat bagus karena pemerintah konsisten memberikan penilaian dan penghargaan, salah satunya adalah proper. Tetapi untuk industri menengah kecil memang masih perlu sentuhan lebih," kata Lutfil.Ia menyebutkan sejauh ini terdapat sekitar 3.200 industri di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan PT Graha Mutu Persada untuk uji lingkungan."Ada 250 rumah sakit di Jatim, termasuk RS dr Soetomo," katanya.