Penjelasan Pemkot Surabaya Soal Keluarga dengan Empat Anak Disabilitas Tak Dapat PKH

Penjelasan Pemkot Surabaya Soal Keluarga dengan Empat Anak Disabilitas Tak Dapat PKH. ????Pemkot Surabaya memberikan penjelasan terkait kondisi keluarga dengan empat orang anak berkebutuhan khusus, yang tidak menerima manfaat PKH, Selasa (19/11/24). -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Penjelasan Pemkot Surabaya Soal Keluarga dengan Empat Anak Disabilitas Tak Dapat PKH

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penjelasan terkait kondisi keluarga dengan empat orang anak berkebutuhan khusus, yang tidak menerima manfaat PKH pada Selasa (19/11/24).

Semula, penemuan keluarga dengan empat anak berkebutuhan khusus ini pertama kali ditemukan oleh Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, Minggu (17/11/2204). Mengetahui keadaan keluarga tersebut, Gus Ipul turut prihatin.

Anna Fajrihatin Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mengatakan, penyebab bantuan PKH di keluarga tersebut terputus adalah tidak sesuainya alamat tinggal domisili mereka, dengan alamat di KTP.

Sehingga, dari situ Anna menegaskan pentingnya tertib Administrasi Kependudukan atau Adminduk. Sebab, jika tidak ini akan berpengaruh terhadap tepat sasarannya segala bantuan sosial (bansos).

Tapi, Anna bilang, meski dalam keluarga tersebut tidak terputus program PKH. Namun bantuan lain lain diberikan oleh Pemkot Surabaya, tak terputus sejak 2021. “Jadi, meski bantuan PKH dari Kemensos RI saat ini berhenti, tetapi untuk intervensi bantuan sosial lain kepada keluarga tersebut tidak berhenti,” kata Anna.

Menurut Anna, bantuan sosial yang diberikan kala itu tidak semata-mata berbentuk uang, tetapi juga berupa barang dan juga layanan. Yang membantu kondisi keluarga itu.

“Pemkot Surabaya bersama lurah, camat, RT, RW, dan dinas sosial juga memberikan intervensi. Contoh, untuk kursi roda sudah kita berikan sejak tahun 2022, baik itu kursi roda standar maupun kursi roda adaptif,” jelas Anna.

Bahkan, selain bantuan alat bantu disabilitas, Anna turut mengungkap bahwa keluarga ini juga mendapatkan berbagai layanan lainnya. Seperti bantuan kesehatan dari Puskesmas setempat dan jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Dari Kampung Madani pun setiap bulan itu dikasih sembako, beras, telur, ayam. Jadi, sebetulnya tidak ada intervensi yang tidak diberikan,” tuturnya.

Dia mengakui bahwa penyesuaian Adminduk menjadi kendala utama dalam PKH. Perubahan alamat yang tidak segera diikuti dengan perubahan KTP, menyebabkan terhentinya bantuan PKH yang selama ini diterima.

Pada tahun 2021-2023, keluarga dari Bambang dan Tita ini telah menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tiga bulan. Namun, pada tahun 2023, terjadi perubahan domisili yang tidak segera diperbarui, sehingga bantuan PKH tidak dapat dilanjutkan. “Karena syaratnya, domisili dan KTP itu harus sama. Nah, ini sedang proses untuk perbaikan dan kita usulkan kembali,” tegas Anna.

Karena itu, Anna mengimbau kepada masyarakat agar segera mengurus Adminduk jika terjadi perubahan domisili. Hal ini sebagaimana arahan yang disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sebelum cuti beberapa waktu yang lalu. “Karena itu kami juga mengimbau masyarakat agar tertib Adminduk,” pesan dia.

Anna menambahkan bahwa dalam proses penyesuaian Adminduk, Pemkot Surabaya tetap memastikan adanya intervensi sosial bagi keluarga Bambang dan Tita. Salah satu bentuk intervensi yang diberikan adalah bantuan ekonomi melalui Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tanah Merah. “Tidak hanya bantuan fisik, tetapi pemberdayaan ekonomi juga diperhatikan oleh teman-teman kelurahan dan kecamatan,” jelas Anna.

Bahkan, Anna menyebut, keluarga ini sebelumnya juga telah mendapatkan dua rombong dagang. Namun, setelah mendapat bantuan tambahan dari Kemensos RI pada Minggu (17/11/2024), kini mereka memiliki tiga rombong.

“Saat ini keluarga tersebut juga dibantu Pak Lurah dan Pak Camat untuk fasilitasi perbaikan Adminduk dan itu (PKH Kemensos) akan kami usulkan kembali,” pungkasnya.

Diketahui, keluarga lolos dari penerima manfaat PKH di Surabaya ini Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38). Memiliki empat anak penyandang disabilitas. Keempat anak tersebut, yaitu TNA (16 tahun), MH (12 tahun), dan HPR (6 tahun). Ketiganya mengidap Cerebral Palsy yang membuat mereka tidak bisa beraktivitas seperti anak-anak normal lain. Sedangkan anak bungsu IGK (1 tahun), mengalami kendala pertumbuhan lambat. [kun]