Program Makan Siang Gratis, Pemkab Magetan Siapkan Rp 6 Miliar

Program Makan Siang Gratis, Pemkab Magetan Siapkan Rp 6 Miliar. ????DPRD Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyelaraskan program kerja dengan kebijakan pemerintah pusat dalam Rapat Paripurna -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Program Makan Siang Gratis, Pemkab Magetan Siapkan Rp 6 Miliar

Magetan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyelaraskan program kerja dengan kebijakan pemerintah pusat dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Magetan pada Selasa (19/11/2024), pukul 21.00 WIB.

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk program Makan Siang Bergizi Gratis yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)2025.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program ini masuk dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS telah melalui serangkaian rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) sebanyak 6-7 kali. Kini, dokumen tersebut resmi ditandatangani dan tinggal menunggu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemkab Magetan.

“Jika sesuai jadwal, Insya Allah pada 29 November nanti kita dapat menetapkan APBD Tahun 2025,” ungkap Suratno.

Dia menambahkan bahwa program ini selaras dengan upaya pemerintah pusat dan provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, menjelang Pilkada serentak, program ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman, damai, dan sesuai dengan visi-misi pemimpin yang akan terpilih.

“Program makan siang bergizi gratis ini juga mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional. Regulasi tinggal menyesuaikan, yang penting anggaran sudah dicadangkan,” tegas politisi PKB tersebut.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Magetan, Nizhamul, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemkab dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2025.

“Semua program telah kami selaraskan, baik masukan dari pemerintah pusat maupun DPRD. Semua berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.

Keputusan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat Magetan. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.