Mayjen Novi Helmy jadi Bos Bulog, TNI Janji akan Ikuti Prosedur
TNI mendukung keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir, menunjuk Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, meskipun pengumuman lengkap belum diberikan.
![Mayjen Novi Helmy jadi Bos Bulog, TNI Janji akan Ikuti Prosedur](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2024/12/12/2024_12_12-13_00_00_884f1f13-b85d-11ef-b164-ff48b6e30e4b_960x640_thumb.jpg)
Tentara Nasional Indonesia () angkat bicara soal penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Hariyanto mengatakan institusinya akan ikut prosedur dan aturan yang berlaku.
Namun, Hariyanto tak menjelaskan apa status Novi di militer ketika menjabat sebagai bos Perum Bulog. Novi sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial TNI.
"Proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Hariyanto pada Senin (10/2) dikutip dari Antara.
Hariyanto mengatakan, TNI akan menghormati keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang memilih Novi untuk memimpin Perum Bulog.
Erick menunjuk Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Bulog, menggantikan Wahyu Suparyono yang baru menjabat selama lima bulan.
"Selama masa tugasnya, keduanya telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Perum Bulog," kata Sekretaris Perusahaan Bulog A. Widiarso dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (8/2).
Meski demikian, Erick tak menjelaskan dengan lengkap apa alasannya memilih perwira aktif militer untuk mengurus Perum Bulog. "Nanti kita ngomong, ya," ucap Erick singkat saat ditanya alasan di balik pergantian tersebut pada wartawan saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (9/2).
Selain mengangkat Helmy, Erick juga mengangkat Hendra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan sebagai direktur keuangan Perum Bulog menggantikan Iryanto Hutagaol.
Selain Direksi, Jajaran Dewan Pengawas Perum Bulog juga mengalami perombakan sesuai SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 yang mengakhiri Wicipto Setiadi sebagai Dewan Pengawas diganti dengan Verdianto Iskandar Bitticaca, seorang Purnawirawan Polri yang terakhir mengemban amanat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.