Mensos Sebut Gelar Pahlawan untuk Kakek Prabowo Sedang Diproses

Raden Mas Margono Djojohadikusumo yang merupakan kakek dari Prabowo saat ini sedang dalam proses mendapatkan gelar pahlawan nasional. Apa alasan pemberian gelar tersebut?

Mensos Sebut Gelar Pahlawan untuk Kakek Prabowo Sedang Diproses

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengatakan sosok pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), Raden Mas Margono Djojohadikusumo, layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Kakek dari Presiden Prabowo Subianto itu kini sedang dalam proses untuk mendapatkan gelar tersebut.

"Sangat layak dan itu sedang berproses ya. Awalnya dari Jawa Timur usulannya, sekarang sudah masuk ke Pak Bupati (Penjabat Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, red.), nanti diproses di daerah, dibawa ke provinsi, nanti langsung ke Kementerian Sosial," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (1/2).

Menurut dia, parameter untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional di antaranya kontribusi terhadap bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, proses pengusulan gelar pahlawan nasional tersebut harus melalui seminar dan sebagainya.

"Tapi dari sisi peran, kontribusinya, sudah sangat layak almarhum itu dapat gelar pahlawan, tapi prosesnya dari masyarakat," katanya.

Ia memastikan usulan tersebut berasal dari masyarakat. Dia menampik usulan tersebut berasal dari pemerintah, meskipun RM Margono Djojohadikusumo merupakan kakek dari Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan, kata dia, usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut berawal dari Jawa Timur, bukan dari Jawa Tengah.

"Teman-teman PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Timur dengan beberapa pakar di sana bikin diskusi, lalu disampaikan ke kami. Kami sampaikan bahwa memang ini harus diproses dari bawah lewat kabupaten, dan mereka sudah sampai sini, menyerahkan hasilnya itu di sini, nah di sini sedang dikaji," kata Gus Ipul.

Penjabat Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar mengaku sudah menemui Mensos Saifullah Yusuf untuk menyampaikan usulan gelar pahlawan nasional tersebut.

"Memang benar dari PWI Jawa Timur dan masyarakat juga sudah menemui saya, dan saya sudah mengusulkan langsung secara lisan kepada Pak Menteri. Ini tinggal prosedurnya kami penuhi," katanya.

Menurut dia, prosedur tersebut meliputi kegiatan-kegiatan seminar dan meminta tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan pandangan.

Iwanuddin mengatakan, usulan gelar pahlawan tersebut karena adanya animo masyarat. Alasan kedua karena RM Margono Djojohadikusumo memiliki banyak peran pada masa transisi kemerdekaan Indonesia. Selain itu, RM Margono Djojohadikusumo salah satu tokoh ekonomi karena merupakan pendiri Bank Negara Indonesia.

"Saya pastikan tahun ini ada seminar-seminar untuk membahas usulan gelar pahlawan nasional tersebut," kata dia.

RM Margono Djojohadikusumo merupakan putra seorang asisten wedana di Banyumas, yang selama ini dikenal sebagai pendiri Bank Negara Indonesia. Sebelum mendirikan BNI pada tahun 1946, Margono pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang didirikan tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Margono Djojohadikusumo meninggal dunia pada tanggal 25 Juli 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Dawuhan, Banyumas.