Layanan SIM Keliling Jakarta, Ahad 2 Februari 2025 Hanya di Dua Lokasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan dua lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara...

Layanan SIM Keliling Jakarta, Ahad 2 Februari 2025 Hanya di Dua Lokasi

Ahad 02 Feb 2025 08:58 WIB

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Warga melakukan tes buta warna sebelum perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Pelayanan SIM Keliling hari ini digelar di lima lokasi di seluruh Jakarta yakni di LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng, Mall Citraland, Kampus Trilogi Kalibata dan Mall Grand Cakung yang beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Foto: Republika/Thoudy Badai

Warga melakukan tes buta warna sebelum perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Pelayanan SIM Keliling hari ini digelar di lima lokasi di seluruh Jakarta yakni di LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng, Mall Citraland, Kampus Trilogi Kalibata dan Mall Grand Cakung yang beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan dua lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Ahad (2/2/2025).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 07.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya.

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit

Jakarta Barat: Jalan Panjang Samping Indomaret Kebon Jeruk

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

sumber : Antara

Berita Terkait

Lima Lokasi SIM Keliling Rabu 5 Januari 2025 di Jakarta, Cek di Sini

News - 08 January 2025, 09:00

Lima Lokasi SIM Keliling Rabu 5 Januari 2025 di Jakarta, Cek di Sini

Catat, Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Ahad 5 Januari 2025

News - 05 January 2025, 08:07

Catat, Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Ahad 5 Januari 2025

Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 21 Desember 2024

News - 21 December 2024, 08:17

Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 21 Desember 2024

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Kamis 28 November 2024

News - 28 November 2024, 09:50

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Kamis 28 November 2024

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta pada Rabu, 13 November 2024

News - 13 November 2024, 08:00

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta pada Rabu, 13 November 2024

Lokasi dan Jadwal Gerai SIM Keliling di Jakarta, Selasa 12 November 2024

News - 12 November 2024, 06:49

Lokasi dan Jadwal Gerai SIM Keliling di Jakarta, Selasa 12 November 2024

Akan Perpanjang SIM? Cek Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Selasa 29 Oktober di Sini

News - 29 October 2024, 07:48

Akan Perpanjang SIM? Cek Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Selasa 29 Oktober di Sini

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Senin 28 Oktober 2024

News - 28 October 2024, 08:45

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Senin 28 Oktober 2024

Berita Lainnya

Ilustrasi ayah dengan anak.

Ameera - Sabtu , 01 Feb 2025, 23:51 WIB

Benarkah 20 Persen Anak Indonesia Kehilangan Sosok Ayah? Ini Kata Menteri PPPA

Karla Sofia Gascon di film Emilia Perez. Cicitan lama Gascon viral bernada mengejek Islam kembali di medsos.

Ameera - Sabtu , 01 Feb 2025, 23:43 WIB

Karla Sofia Gascon Dikecam karena Cicitan Dianggap Mengejek Islam

Kekerasan terhadap perempuan (ilustrasi). Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan akan membahas dengan berbagai stakeholder terkait basis hukum untuk pencegahan femisida.

Ameera - Sabtu , 01 Feb 2025, 23:00 WIB

Kasus Mutilasi Ngawi Jadi Alarm, KemenPPPA Desak Pengaturan Femisida dalam Perundangan

Penyanyi Aurel Hermansyah. Aurel merasa lebih nyaman dan percaya diri untuk olahraga sambil tetap berhijab.

Ameera - Sabtu , 01 Feb 2025, 21:31 WIB

Aurel Hermansyah Kini Nyaman dan Pede Olahraga dengan Hijab

Aurel Hermansyah. Aurel mengungkapkan awal mula ketertarikannya pada olahraga.

Ameera - Sabtu , 01 Feb 2025, 17:21 WIB

Aurel Hermansyah, dari Hujatan Netizen Jadi Hobi Olahraga