Menteri PPPA belum terima laporan kekerasan perempuan dalam pilkada

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima ...

Menteri PPPA belum terima laporan kekerasan perempuan dalam pilkada
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024."Dalam hal pilkada, belum ya, kita belum menerima informasi (laporan)," kata Menteri Arifah Fauzi dalam acara "Deklarasi Bersama Kampanye Pilkada Damai 2024" di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.Dalam kegiatan yang mengusung tema "Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih #BersamaLawanDiskriminasi" tersebut, Menteri PPPA menyerukan kepada masyarakat untuk mewujudkan pilkada yang damai dalam kontestasi Pilkada 2024.Baca juga: Menurut dia, kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi pemerintah mengingat pentingnya peran perempuan dalam pilkada."Antisipasi diskriminasi terhadap perempuan. Kita meminimalisir sekecil mungkin kekerasan terhadap perempuan seperti intimidasi karena kurangnya pengetahuan perempuan dalam memilih calon pemimpin di daerahnya," katanya.Ia mengatakan, perempuan kerap dijadikan target politik uang dalam pemilu karena perempuan dianggap lemah.Baca juga: Untuk itu, Kementerian PPPA bersama penyelenggara pilkada akan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 untuk memastikan masyarakat, khususnya perempuan dapat bebas memilih calon kepala daerah yang sesuai dengan hati nurani pemilih."Kita harus bekerja bersama-sama, dan ini bukan hanya tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua untuk bergandengan tangan," kata Arifah Fauzi.Pada Minggu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan komitmen menjaga ruang aman bagi perempuan dalam Pilkada 2024.Baca juga: "Kami harapkan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan itu tidak dilakukan, dan kemudian para pemilih perempuan bisa bebas dalam menggunakan hak pilihnya maupun hak dipilihnya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024