Pagar Laut Resmi Dibongkar, Brigjen Marinir Ungkap Perintah Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komandan Pangkatan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen Mar Harry Indarto menyampaikan, perintah pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025),...

Pagar Laut Resmi Dibongkar, Brigjen Marinir Ungkap Perintah Prabowo

Komandan Lantamal 3 Jakarta, Brigjen Mar Harry Indarto memberikan keterangan terkait pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komandan Pangkatan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta menyampaikan, perintah sepanjang 30 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025), merupakan instruksi langsung Subinto. Harry mengakui, TNI AL dikerahkan untuk mencabut pagar yang sempat menjadi sorotan masyarakat, khususnya nelayan tersebut.

Harry menyebut, pencabutan pagar dilakukan jajarannya karena adanya keluhan dari masyarakat. Mereka mengadu ke pemerintah karena merasa terganggu aktivitasnya akibat berdirinya pagar laut.

"Yang lebih penting kita melibatkan masyarakat, karena memang ini untuk kepentingan masyarakat. Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Staf Angkatan Laut (Laksamana Muhammad Ali) untuk membuka ada akses terutamanya bagi para nelayan yang akan melaut," katanya di Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Disinggung soal isi perintah RI 1, Harry menyebut, intinya untuk memudahkan nelayan bisa beraktivitas. Karena itu, ia mengerahkan jajarannya untuk membongkar semua pagar yang berdiri tanpa izin.

"Perintah secara langsung Presiden melalui Bapak Kepala Staf Angkatan Laut yang utama yang saya ungkap, buka akses terutamanya untuk nelayan keluar masuk, untuk beraktivitas," kata Harry.

Loading...