Pemkab Mojokerto luncurkan program Kampung Zakat guna sejahterakan masyarakat
Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan program Kampung Zakat "Maslahah Sejahtera" untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat. Pjs ...
Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan program Kampung Zakat "Maslahah Sejahtera" untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat.
Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, di Mojokerto, Rabu, mengapresiasi kinerja tim satuan tugas pelaksana kegiatan pendampingan program Kampung Zakat.
Ia menegaskan bahwa penetapan lokasi Kampung Zakat ini telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal.
"Pembentukan Kampung Zakat ini merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan berbasis daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) melalui optimalisasi dana zakat," ujarnya di sela-sela peluncuran program tersebut di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo.
Ia mengatakan, program Kampung Zakat ini mencakup berbagai bidang, seperti peningkatan ekonomi, perlindungan sosial, pendidikan, pembinaan mental, dan kesehatan.
Dalam bidang ekonomi, bantuan diberikan berupa hewan ternak kambing kepada kelompok yang terdiri atasi 10 mustahik serta dana stimulan bagi 28 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Selain itu, pelatihan keterampilan juga diadakan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam bidang kerajinan tangan, pertanian, dan keterampilan lainnya," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, untuk aspek perlindungan sosial, bantuan diberikan kepada para janda dan duda fakir miskin. Selanjutnya, dalam bidang pendidikan, dukungan diberikan kepada siswa, santri, dan ustadz di dua lembaga TPQ.
Sementara itu, pembinaan mental diarahkan kepada warga yang menjadi korban narkoba, perundungan, anak terlantar, serta pasangan suami istri berisiko. Di bidang kesehatan, fokus program ini adalah memberikan bantuan kepada bayi yang berisiko stunting.
Program ini menyasar Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, dengan total anggaran sebesar Rp308.390.000 yang berasal dari kolaborasi antara pemerintah daerah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag, Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ), perusahaan, dan masyarakat.
"Pelaksanaan dan pendampingan program ini akan dilakukan selama satu tahun oleh satgas dari unsur Kemenag, pemkab, Baznas, dan kecamatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Akhmad Jazuli berharap pendistribusian zakat tidak hanya membantu kebutuhan pokok masyarakat miskin, tetapi juga meningkatkan perekonomian agar dapat mencapai taraf hidup yang lebih sejahtera.
"Peluncuran Kampung Zakat ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan zakat sebagai sumber perekonomian sekaligus syiar dakwah zakat," ujarnya.
Ia menjelaskan program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas keimanan dan moderasi beragama, serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial melalui penyaluran zakat.
"Dengan kolaborasi dari berbagai pihak, Program Kampung Zakat 'Maslahah Sejahtera' diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Mojokerto," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian
Agama wilayah Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Kemenag
kabupaten Mojokerto, Ketua Baznas kabupaten Mojokerto dan
Forkompimca Jatirejo.