Pemkab Situbondo upayakan percepat pembayaran honor pegawai non-ASN

Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakukan upaya percepatan pembayaran gaji/honor ribuan pegawai non-ASN yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun belum masuk database.Sekretaris Daerah ...

Pemkab Situbondo upayakan percepat pembayaran honor pegawai non-ASN

Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakukan upaya percepatan pembayaran gaji/honor ribuan pegawai non-ASN yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun belum masuk database.Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama dengan DPRD setempat mempersiapkan skema pembayaran honor mereka karena pada Januari 2025 belum terbayar."Kami bersama DPRD merumuskan kebijakan mengenai pembayaran honor pegawai non-ASN," katanya kepada wartawan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD dan perwakilan pegawai non-ASN di ruang rapat DPRD Kabupaten Situbondo, Senin.Sekda Wawan mengaku merumuskan skema pembayaran honor pegawai non-ASN lebih hati-hati dan mengupayakan percepatan, namun sesuai aturan dan melakukan kajian agar tidak salah langkah.Ia juga memastikan pegawai non-ASN atau karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak ada yang "dirumahkan", baik yang masuk dalam database BKN maupun yang belum terdata di database."Komisi I DPRD juga menyampaikan bagaimana pegawai non-ASN ini tidak ada yang 'dirumahkan'," kata Sekda Wawan.Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Rudi Afianto menyampaikan dari hasil rapat dengar pendapat ada tiga skema pembayaran honor pegawai non-ASN.Pertama, bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti tes PPPK dan CPNS dan masuk database BKN, honornya dibayar pada bulan ini (Februari), sedangkan yang ikut tes PPPK tahap dua (2024) honor diupayakan dibayar pada Maret."Bagi pegawai non-ASN belum genap dua tahun bekerja, diberikan dua pilihan, yakni outsourcing (pihak ketiga) dan pilihan kedua 'dirumahkan', karena aturannya bagi yang belum genap dua tahun dan tidak masuk database BKN tidak bisa diberi honor, kecuali menggunakan pihak ketiga," kata Rudi Afianto.Ia menambahkan sesuai rencana yang disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah setempat, pembayaran honor pegawai non-ASN pada bulan Februari sebanyak 4.064 orang, pada Maret-April sebanyak 2.379 orang, total 6.443 orang, sudah termasuk 5.035 orang pegawai non-ASN yang masuk database BKN.