Penahanan Diperpanjang Yoon Suk Yeol, Protes di Seoul Memanas
Penahanan terhadap presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol telah diperpanjang oleh pengadilan Korea Selatan pada Minggu (19/1/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Penahanan Yoon Suk Yeol, presiden yang dimakzulkan, telah diperpanjang oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu, 19 Februari 2025.
Keputusan ini diambil untuk mencegah Yoon menghilangkan bukti terkait deklarasi darurat militer yang dilakukannya.
Keputusan pengadilan memicu kemarahan ratusan pendukung Yoon, yang menyerbu gedung pengadilan.
Dalam insiden tersebut, terjadi kerusuhan yang menyebabkan kerusakan pada pintu dan peralatan di dalam gedung.
Rekaman yang beredar menunjukkan bahwa pengunjuk rasa menembakkan alat pemadam kebakaran ke arah petugas keamanan yang berjaga.
"Situasi kembali pulih setelah polisi terjun ke lokasi. Kami akan memburu hingga tuntas mereka yang melakukan tindakan ilegal atau yang menghasut," ujar Kepolisian Metropolitan Seoul dalam pernyataan resmi mereka yang dikutip dari The Guardian.
Sebanyak 46 pengunjuk rasa ditangkap atas keterlibatan dalam tindakan kekerasan tersebut.
Sekitar 40 orang dilaporkan mengalami luka ringan, tetapi tidak ada luka serius yang dilaporkan, menurut seorang responden darurat.
Proses Hukum Yoon Suk Yeol
Yoon Suk Yeol kini ditahan di pusat terpencil di Seoul selama 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah baru, setelah sebelumnya mengajukan permohonan untuk segera dibebaskan.
Pengadilan menyetujui perpanjangan penahanan atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dengan alasan kekhawatiran bahwa Yoon dapat menghilangkan bukti.
Yoon, yang juga menolak untuk menghadiri beberapa pemeriksaan yang dijadwalkan oleh CIO, telah mengajukan alasan bahwa ia telah menyampaikan posisinya pada hari pertama penangkapan. "Kami yakin tidak ada alasan atau kebutuhan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan bolak-balik," kata pengacara Yoon, Seok Donghyeon.
Baca juga:
Yoon Suk Yeol menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap.
Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.
Surat perintah penangkapan Yoon berlaku selama 48 jam, yang berarti pihak berwenang memiliki waktu terbatas untuk menginterogasi presiden yang dimakzulkan tersebut.
Situasi politik di Korea Selatan saat ini sangat tegang, dengan banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus Yoon Suk Yeol dan dampaknya terhadap stabilitas negara.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).