Perkumpulan Petani Pangan Indonesia Kecam Kementan Soal HPP

Perkumpulan Petani Pangan Indonesia Kecam Kementan Soal HPP. ????Perkumpulan Petani Pangan Indonesia (P3I) mengecam Kementerian Pertanian RI yang mengumumkan kenaikan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) untuk komoditas padi dan jagung tanpa sosialisasi masif di kalangan petani. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Perkumpulan Petani Pangan Indonesia Kecam Kementan Soal HPP

Jember (beritajatim.com) – Perkumpulan Petani Pangan Indonesia (P3I) mengecam Kementerian Pertanian RI yang mengumumkan kenaikan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) untuk komoditas padi dan jagung tanpa sosialisasi masif di kalangan petani.

HPP gabah dinaikkan dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram, HPP jagung dinaikkan dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 per kilogram.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah menaikkan HPP gabah dan jagung, walau pun kenyataannya statement tersebut sebatas PHP (omong kosong, red),” kata Ketua Umum P3I Jumantoro di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/1/2025).

Kenaikan HPP diumumkan sejak Desember 2024. Namun, menurut Jumantoro, Badan Urusan Logistik (Bulog) baru menyerap gabah dan beras petani dengan HPP tersebut pada 15 Januari 2025. “Sebenarnya harus ada sosialisasi dan Pak Menteri tidak asal statement soal HPP sebelum ada aturan jelas,” kata Jumantoro.

Menurut Jumantoro, HPP selalu diikuti aturan syarat-syarat beras yang bisa dibeli Bulog dari petani. Sementara petani tidak berpikir demikian. “HPP Rp 6.500 apapun kondisi gabahnya,” katanya.

Gara-gara ketidaksinkronan waktu pengumuman HPP dan masa serap gabah oleh Bulog ini, Jumantoro mengklaim petani dirugikan. “Pedagang yang mengerti aturan di pusat tetap membeli di bawah HPP. Mereka lebih lihai. Mereka akan menjual ke Bulog setelah aturan dari Bulog masuk (diterbitkan, red),” katanya.

“Di sinilah pentingnya sosialisasi yang menyeluruh. Dari hasil pantauan saya hari ini, karena cuaca seperti ini, harga gabah di tingkat petani masih berkisar pada Rp 5.000-5.800 per kilo. Rp 5.800 untuk harga yang dianggap bagus. Gabah yang dianggap jelek masih di bawah Rp 4.000. Ini kondisi riil di lapangan,” kata Jumantoro.

Dari sini Jumantoro berharap pemerintah menyiapkan aturan main sebelum mengeluarkan pernyataan soal sebuah kebijakan. “Sosialisasikan kepada petani lewat media sosial dan dinas terkait, sehingga petani bisa merasakan HPP, bukan pedagang,” katanya. [wir]