KKP Kecewa Pagar Laut Dibongkar Saat Sedang Penyidikan, Apakah Status Barang Bukti Hilang?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyayangkan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP. Langkah tersebut menurut KKP berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang...

KKP Kecewa Pagar Laut Dibongkar Saat Sedang Penyidikan, Apakah Status Barang Bukti Hilang?

Personil TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyayangkan pembongkaran di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP. Langkah tersebut menurut KKP berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap seluruh pihak terkait, dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto dihubungi, di Jakarta, Sabtu (18/1/2025) malam.

Sebanyak 600 personel dari jajaran TNI AL beserta nelayan diketahui membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu pagi. Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

KKP diketahui telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Tangerang. Hingga saat ini, penyidikan masih dilakukan untuk mencari penanggung jawab tau pihak yang memasang pagar tersebut.

Doni menyatakan, penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran. "Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait," kata dia.

Ia menyampaikan bahwa KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut. Doni menuturkan, KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum.

"Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri (Kelautan dan Perikanan) Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya," terangnya.

 

 

Loading...

sumber : Antara