Presiden Korsel Yoon Suk Yeol akan Ditahan di Sel Isolasi, Dijamu Sapi Panggang dan Kimchi
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol ditangkap aparat hari ini, Rabu (15/1/2025).
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol ditangkap aparat hari ini, Rabu (15/1/2025).
Kantor Kepresidenan Korea Selatan/AP
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berpidato di Seoul awal minggu Desember 2024.
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Presiden yang dimakzulkan ditangkap aparat hari ini, Rabu (15/1/2025).
Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pemberontakan menyusul kebijakannya mengeluarkan darurat militer 3 Desember 2024 lalu.
Setelah ditangkap, diperkirakan akan di sel isolasi sebuah pusat penahanan di .
Meskipun ia adalah presiden petahana pertama yang ditangkap di .
Tokoh terkenal lainnya termasuk mantan Presiden Park Geun-hye dan Ketua Samsung Electronics Jay Y Lee juga pernah menghabiskan waktu di Pusat Penahanan Seoul.
Diperiksa KPK-nya Korea
Yoon telah dibawa ke kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), sejenis KPK di Indonesia, untuk diselidiki atas perannya dalam mengumumkan darurat militer pada 3 Desember .
CIO adalah lembaga independen yang diluncurkan pada tahun 2021 untuk menyelidiki pejabat tinggi termasuk presiden dan anggota keluarga mereka.
Tetapi lembaga ini tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan tuntutan pidana kepada presiden dan harus merujuk kasus apa pun ke kantor kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Kantor tersebut terletak di kompleks pemerintahan yang luas di Gwacheon yang berbatasan dengan ibu kota Seoul, sekitar 10 menit dengan iring-iringan mobil polisi dari kediaman resmi presiden.
CIO menyiapkan kuesioner setebal lebih dari 200 halaman untuk Yoon.
Meskipun pihak berwenang telah menyiapkan rekaman video untuk interogasi, pemeriksaan tersebut tidak difilmkan karena Yoon menolak untuk direkam, kata seorang pejabat CIO.
Fasilitas interogasi mencakup area istirahat yang baru dibuat dengan sofa untuk menampung Yoon, demikian Kantor Berita Yonhap melaporkan.
Penjara Terisolasi
Pihak berwenang memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon.
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'15',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }