Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa seputar ranah hukum telah
diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai
dari Mahkamah Konstitusi memutus uji materi soal pilkada hingga
Menko Polkam Budi Gunawan membeberkan jumlah pengguna judi
online pada tahun 2024.Berikut sejumlah berita hukum
sepekan terakhir untuk kembali Anda simak.
1. MK tegaskan
pejabat daerah dan TNI/Polri tak netral bisa
dipidanaMahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pejabat
daerah dan anggota TNI/Polri yang tidak netral, yakni membuat
keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah
satu pasangan calon pilkada, bisa dijatuhi pidana penjara
dan/atau denda.Ketentuan tersebut merupakan putusan MK yang
memasukkan frasa "pejabat daerah" dan "anggota TNI/Polri" ke
dalam norma Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.Baca selengkapnya di
.
2. Polisi sita Rp2,8 miliar lebih pada pelaku
judol KomdigiDirektorat Reserse Kriminal Umum
(Direskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti
senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi online
(judol) dengan melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan
Digital (Komdigi)."Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain
uang tunai senilai Rp300 juta. Dan uang yang tersimpan di dalam
rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Direskrimum Polda Metro Jaya
Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di
Tangerang, Minggu (10/11) malam.Baca selengkapnya di .
3. Polri telah amankan 181 tersangka terorisme
selama 2023-2024Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit
Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah mengamankan 181 tersangka
kasus terorisme selama 2023 sampai dengan 13 November
2024."Karena memang Presiden perintahkan bahwa tidak boleh ada
ledakan sekecil apa pun, atau biasa yang kita kenal zero attack
(tidak ada serangan teroris secara terbuka, red.)," kata Kapolri
saat menghadiri HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, di Kota Depok, Jawa
Barat, Kamis (14/11).Baca selengkapnya di .
4. Polisi tangkap pelaku pemaksa anak sujud dan
menggonggongAparat kepolisian menangkap pengusaha
berinisial 'I,' pelaku yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2
Surabaya untuk bersujud dan menggonggong saat berada di Bandara
Juanda Surabaya sepulang dari Jakarta pada Kamis (14/11)
sore.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes
Surabaya mengatakan penangkapan terhadap 'I' ini dilakukan
setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.Baca
selengkapnya di .
5. Menko Polkam sebut 8,8 juta warga pengguna
judi online selama 2024Menteri Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan
sejauh ini ada 8,8 juta warga yang terlibat dalam aktivitas judi
daring atau
online."Kalau dari data judi
online
dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta
pemain, di mana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke
anak anak muda," kata Budi saat ditemui di kantor Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur,
Kamis (14/11).Baca selengkapnya di .
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024