Anggota Bawaslu RI Totok Hariono : Tugas Wartawan dan Bawaslu Sama
Anggota Bawaslu RI Totok Hariono : Tugas Wartawan dan Bawaslu Sama. ????Fungsi salah satu wartawan adalah mengawasi, mencegah terjadinya kesalahan dan melakukan kritik yang konstruktif terhadap sistem ketatanegaraan dan lain-lain. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Batu (beritajatim.com) – Fungsi salah satu wartawan adalah mengawasi, mencegah terjadinya kesalahan dan melakukan kritik yang konstruktif terhadap sistem ketatanegaraan dan lain-lain. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tugasnya mengawasi penyelenggaraan pemilu, menerima pengaduan, dan menangani pelanggaran administrasi dan pidana pemilu.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariono dalam Media Gathering Bersama Media Kita Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur di salah satu hotel di Kota Batu. “Media bertugas mencegah dan menindak. Bawaslu mengawasi, mencegah, menindak. Panwas itu kritik sosial, pilar keempat kekuatan politik,” ungkapnya, Sabtu (15/11/2024).
Sehingga fungsi salah satu wartawan adalah mengawasi, mencegah terjadinya kesalahan dan melakukan kritik yang konstruktif terhadap sistem ketatanegaraan dan lain-lain. Semua menjadi tanggungjawab wartawan. Totok memberikan contoh, perbedaan wartawan, preman sama Intel. Jika Intel, saat ada masalah diinvestigasi, didalami dan dilaporkan kepada atasannya.
“Kalau preman, ada sebuah masalah didatangi, diinvestigasi kalau menguntungkan diambil uangnya. Kalau wartawan, ada masalah diinvestigasi, dilaporkan pada masyarakat. Masyarakat yang menilai tulisan wartawan menjadi inspirasi untuk melakukan gerakan-gerakan moral. Ini sama dengan Bawaslu, wartawan harus mandiri,” katanya.
Wartawan mempunyai tanggungjawab coverbothside, Bawaslu juga harus bertanggungjawab dan tidak boleh ada laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti. Totok menegaskan, jika semua laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Produknya nantinya apakah keputusan, rekomendasi atau status laporan sehingga tugasnya sama dengan wartawan.
“Wartawan punya kode etik, Bawaslu juga punya kode etik yang namanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP. Yang akan memeriksa etik Bawaslu dalam setiap tahapan. Bagi kami, DKPP sebagai malaikat penyebut SK karena banyak tulisan wartawan yang didalami, dilaporkan, diproses sama DKPP. Tidak komplit, dicabut,” ujarnya.
Tulisan wartawan bagi Bawaslu adalah informasi awal yang tidak bisa diremehkan. Karena di Bawaslu mekanisme ada laporan dari masyarakat yang namanya temuan dari hasil pengawasan informasi media massa. Informasi awal tersebut ditindaklanjuti oleh Bawaslu dalam bentuk temuan yang akan diteruskan ke pidana atau Sentral Gakkumdu.
“Kalau tidak ada wartawan maka bisa dipastikan pemilu akan kurang demokrasi, wartawan lah informasinya membuat masyarakat untuk terlibat secara aktif. Pemilu ini adalah alat, demokrasi adalah alat, alat untuk mencerdaskan bangsa, alat memberikan rasa keadilan. Kalau pemilu ajang gontok-gontokan, pertempuran antar partai politik akan keluar dari tujuannya,” lanjutnya.
Menurutnya yang bisa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah wartawan. Sehingga fungsi dan tugasnya wartawan dan Bawaslu adalah sama menjaga keseimbangan. Pihaknya berharap agar Bawaslu kabupaten/kota meningkatkan sinergitas dengan media. Pihaknya meminta kritikan dari media terhadap kinerja Bawaslu.
“Bawaslu harus menjaga kedekatan yang sama dengan peserta pemilu. Kepada wartawan berikan masukan, kalah salah kritik kami. Beri tahu kami, kalau kami tidak bisa diajak ngomong, hajat sudah laporkan ke DKPP. Dengan ini, Media Gathering Bersama Media Kita Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara resmi dibuka,” pungkasnya.
Kepala Bagian Divisi Hukum, Humas Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Indra Purnama KH dalam laporannya mengatakan, Bawaslu Jawa Timur berkomitmen perlu mengandeng media dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024. “Pesertanya ada 76 teman-teman media di Jawa Timur dan staf Bawaslu masing-masing kabupaten/kota,” tambahnya.
Media Gathering Bersama Media Kita Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 digelar di salah satu hotel di Kota Batu mulai tanggal 16 sampai 18 November 2024. Tujuannya, lanjut Indra, Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota agar meningkatkan sinergitas dengan media dalam kegiatan tersebut
Turut hadir Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chplid Farabi. [tin/kun]