Buntut Truk Tabrak Bocah di Tangerang, Polisi dan Dishub Kini Awasi 24 Jam

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dishub kini mengawasi jam operasional angkutan tambang di Tangerang selama 24 jam, buntut insiden kecelakaan dan penjarahan.

Buntut Truk Tabrak Bocah di Tangerang, Polisi dan Dishub Kini Awasi 24 Jam

Sempat viral berusia sembilan tahun di Teluknaga, Kabupaten , Banten, pada 7 November sehingga memicu kemarahan warga. Petugas gabungan pun kini melakukan pengawasan jam operasional selama 24 jam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan jam operasional kendaraan angkutan yakni pukul 22.00 – 05.00 WIB. Hal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan.

"Aturan ini sudah disosialisasikan dan disepakati bersama, sehingga petugas gabungan akan melakukan pengawasan selama 24 jam untuk memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan," kata Achmad Suhaely di Tangerang, Banten, Sabtu (16/11).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan terdapat delapan titik pos pantau gabungan untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap truk yang melanggar jam operasional.

Delapan pos pantau itu tersebar diberbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota di antaranya:

  1. Rawa Bokor di Kecamatan Benda
  2. Kebon Nanas di Kecamatan Tangerang
  3. Buaran Indah di Kecamatan Cipondoh
  4. Suryadharma di Kecamatan Neglasari
  5. Telesonic di Kecamatan Jatiuwung
  6. Palem Semi di Kecamatan Jatiuwung
  7. Cadas di Kecamatan Sepatan
  8. Bojong Renged di Kecamatan Teluknaga

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan kegiatan pemantauan dan pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang yaitu pasir, tanah dan batu diperketat.

“Petugas siaga 24 jam untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengecekan SIM sopir, pengecekan surat uji kendaraan bermotor, pengecekan hasil tes urine narkoba kepada sopir hingga pengecekan surat penunjukkan pengemudi dari perusahaan angkutan,” kata Kompol Rabiin.

Sebelumnya viral di media sosial warga menjarah tangki hingga pintu truk yang menabrak bocah sembilan tahun di Tangerang, Banten pada pekan lalu. Warga juga geram lantaran truk tanah beroperasi di luar jam operasional.