Kelompok Masyarakat Bela Kiai di Jember Desak Pansus Pilkada Panggil Gus Fawait dan Seorang Pendukungnya Untuk Klarifikasi Hal Ini
KLIKJATIM.Com | Jember - Kericuhan yang dipicu ungkapan pidato yang menyebut organisasi terlarang dan sebutan tidak layak terhadap Cawabup Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman memantik aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Bela Kiai, Kamis 14 November 2024. The post Kelompok Masyarakat Bela Kiai di Jember Desak Pansus Pilkada Panggil Gus Fawait dan Seorang Pendukungnya Untuk Klarifikasi Hal Ini appeared first on KlikJatim.com.
Rapat Dengar Pendapat Kelompok Masyarakat Bela Kiai Dengan Pansus Pilkada DPRD Jember (Hatta/Klikjatim.com)
| Jember – Kericuhan yang dipicu ungkapan pidato yang menyebut organisasi terlarang dan sebutan tidak layak terhadap Cawabup Muhammad Balya Firjaun Barlaman memantik aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Bela Kiai, Kamis 14 November 2024.
Koordinator Aksi Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan, adanya aksi yang dilakukan kelompoknya yang diantaranya juga ada kelompok santri ini mendesak Pansus Pilkada DPRD Jember untuk meminta klarifikasi dari Cabup Paslon 02 Muhammad Fawait untuk menjelaskan alasan pidatonya yang mengungkapkan dan menyebut soal organisasi terlarang.
Hariyanto, juga mendesak untuk pemanggilan terhadap Aep Ganda Permana yang diduga salah satu pendukung Paslon 02. Aep juga diminta untuk klarifikasi terkait ucapan dan tudingannya soal plesetan sebutan bagi Cawabup Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) menjadi Gus Firaun.
Termasuk juga soal tulisan keterangan foto yang diunggahnya di salah satu grup Whatsapp. Soal keterangan yang menyudutkan Cabub Gus Firjaun karena dianggap tidak menjenguk keponakannya Gus Jaddin Wajad yang sedang menjalani perawatan akibat sakit di rumah sakit.
“Karena Gus Firjaun yang menjadi calon wakil bupati dengan nomor urut 01, ini bahasa di luar sana menjadi seakan-akan dianggap PKI, seakan-akan dianggap Firaun. Nah ini kita tidak terima. Jadi itu yang kami sampaikan kepada pihak Pansus DPRD Kabupaten Jember,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung Parlemen.
Dalam kesempatan bertemu langsung dengan Pansus Pilkada DPRD Jember di Ruang Banmus, Gedung Parlemen. Setelah sebelumnya menggelar aksi unras di depan Gedung DPRD Jember.
Pria yang akrab disapa Hari itu, juga mendesak pemanggilan terhadap salah seorang pendukung Paslon 02 Aep Ganda Permana.
“Karena menyebut (plesetan) nama Gus Firjaun menjadi Gus Firaun seperti yang saya sampaikan tadi. Juga menyudutkan soal Gus Firjaun, sosok kiai dan guru kami yang difitnah karena tidak menjenguk keponakannya yang sakit. Padahal Gus Firjaun terlebih dahulu menjenguk,” jelasnya.
Terkait dua persoalan itu, Hari mengatakan saat ini situasi politik dan di tengah masyarakat Jember menjadi resah.
“Kita menginginkan Pilkada ini benar-benar bisa menjadikan Pilkada yang baik, melahirkan pemimpin yang baik, bukan melalui ujaran kebencian, bukan melalui ujaran hinaan, fitnah, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Terkait persoalan ini Hari memberikan batasan waktu sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.
“Paling lambat 23 November 2024. Persoalan ini sudah selesai untuk menjaga kondusifitas. Selanjutnya kami akan melaporkan hal ini ke Polres Jember, karena menurut kami sudah ke ranah hukum,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Salah Satu Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Candra Ary Fianto mengaku akan mengakomodir penyampaian pesan yang dilakukan kelompok Masyarakat Bela Kiai.
“Jadi kami mengapresiasi semua pengaduan dari masyarakat, baik dari paslon nomor 1 dan paslon nomor 2. Baik elemen-elemen masyarakat yang hari ini menyampaikan terkait situasi Pilkada tahun 2024. Dan kami menyatakan bahwa memang seharusnya poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat itu bisa menjadi satu titik fokus bagi Pansus Pilkada,” kata Candra.
“Itu juga bisa menjadi satu acuan kepada Pansus pilkada, agar keresahan dari masyarakat, curhat dari masyarakat, pengaduan dari masyarakat itu bisa ditindaklanjuti. Kami di Pansus Pilkada sepakat, berdasarkan SK kami bahwa kami menjunjung beberapa hal, salah satunya adalah netralitas dan itu bisa menjadi tolak ukur,” sambung legislator asal PDI Perjuangan ini.
Terpisah, menanggapi adanya penyampaian aspirasi tersebut. Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan masih akan melakukan koordinasi internal.
“Tentu kami harus rapat internal dulu. Di internal ini kan ada juga masing-masing usulan fraksi, teman-teman, dan kami tentunya akan berkonsultasi ini kepada pimpinan DPRD dulu,” ujar Ardi.
Menurut legislator asal Gerindra yang notabene partai pengusung Paslon 02 itu, terkait ungkapan Cabup Paslon 02 Gus Fawait, juga sudah dilakukan penanganan di Bawaslu Jember.
“Kami juga akan tanyakan itu. Karena muncul juga bahwa dari Bawaslu sudah ada keputusan bahwa apa yang disampaikan, apa yang diadukan tentang kaitannya dari Paslon 02 itu tidak memenuhi unsur. Ini ada juga kami beritanya,” kata Ardi.
Ditanya kapan pastinya proses internal berlangsung dan apakah dalam waktu dekat segera dilakukan klarifikasi, Ardi enggan menjawab tegas.
“Ya, kami akan berkonsultasi dari laporan internal, akan berkonsultasi dengan pimpinan. Tentu kami rapat internal, mas, sekali lagi kita rapat internal,” ujarnya singkat. (qom)